KASUS SUAP DPRD MUBA

Bambang Karyanto: Suap Menyuap di Muba Bukanlah Hal Baru Atau Tabu Lagi

Sebab, hal semacam ini sudah mengakar dan selalu berembuk antar anggota dewan untuk meminta jatah kepada bupati.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Empat mantan pimpinan DPRD Muba yang menjadi sidang kasus suap RAPBD Muba di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (17/3/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus suap menyuap di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diungkapkan mantan anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, bukanlah hal baru atau tabu lagi.

Sebab, hal semacam ini sudah mengakar dan selalu berembuk antar anggota dewan untuk meminta jatah kepada bupati.

"Sejak saya menjabat pada tahun 2009 memang sering melakukan kesepakatan kepada bupati. Anggota dewan yang terlibat saat ini beberapa orang juga telah menikmati suap sejak hal seperti ini," uangkap Bambang.

Saat ini sidang kasus suap DPRD Muba R-APBD 2015 dan LKPJ 2014 Pahri-Lucy masih berlangsung dengan agenda menghadirkan empat orang saksi antara lain Bambang Karyanto dan Adam Munandar. Keduanya sudah berstatus terpidana yang sudah divonis.

Saksi lain adalah Parlindungan Harapan (Ketua Fraksi PKB) dan Depi Irawan (Ketua Fraksi Nasdem). Keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved