Pelanggaran Lalulintas Didominasi Kalangan Pelajar

Terhadap sepeda motor yang terjaring dan rata-rata milik pelajar ini, pihaknya akan memberlakukan tindakan tegas.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
AKP Candra Kirana, Kasatlantas Polres Lubuklinggau 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Berdasarkan hasil giat operasi cipta kondisi yang digelar Satuan Lalulintas Polres Lubuklinggau sejak awal Januari 2016, sudah menilang 314 pelanggaran lalulintas dan 311 teguran.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Lantas AKP Candra Kirana, Rabu (20/1/2016) mengatakan, dari jumlah pelanggaran tersebut, lebih didominasi oleh kalangan pelajar.

"Rata-rata pelanggaran lalulintas ini, tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu, dan kelengkapan kendaraan yang tidak standar. Pelanggaran ini didominasi oleh pelajar," katanya.

Dikatakan, dari beberapa kendaraan jenis sepeda motor. yang melanggar tertib lalulintas, diantaranya ada yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, yang diduga untuk digunakan dalam ajang balapan liar. Seperti menggunakan knalpot racing, ban kecil tidak standar, tidak memiliki lampu, tidak ada kaca spion dan kelengkapan standar kendaraan lainnya.

Terhadap sepeda motor yang terjaring dan rata-rata milik pelajar ini, pihaknya akan memberlakukan tindakan tegas. Dimana, kendaraan yang bersangkutan akan ditahan selama satu bulan.

"Tindakan yang kita ambil, sebagai efek jera, agar tidak lagi melakukan pelanggaran. Jadi sepeda motor akan kita tahan selama sebulan. Kemudian bila sudah membayar di pengadilan, maka harus orang tua dari pelajar yang menggunakan motor tersebut yang ambil di Polres, bikin pernyataan" katanya.

Ambil TNKB
Sementara itu, berkaitan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) periode Januari - Desember 2015, AKP Candra Kirana mengatakan, sudah bisa diambil di kantor Samsat Lubuklinggau. Sedangkan untuk TNKB pendaftaran baru, sudah diserahkan ke pihak dealer, tempat konsumen membeli kendaraan.

"Untuk TNKB pendftaran baru sudah diambil dealer semua. Sisanya sekitar 600 pasang plat TNKB yang masih tersisa, ada di Samsat," katanya.

Ditambahkan, pihaknya sudah memasang spanduk yang berisi pemberitahuan untuk pengambilan TNKB yang sempat terlambat ini. Spanduk dipasang ditiga lokasi, yaitu di Simpang Lapter, Simpang Periuk dan di depan kantor Samsat. Syarat pengambilan TNKB ini, membawa STNK asli dan fotokopinya.

"Untuk pengambilan TNKB ini tidak dipungut biaya apapun, datang saja bawa STNK dan foto copinya, TNKB sudah bisa diambil," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved