Kapolda Sumsel: Saat Ini Tidak Ada Lagi Penganiayaan di Markas Komando

"Masih dalam proses saat ini yang jelas kita perintahkan tidak ada lagi penganiayaan di markas komando," tutur jenderal bintang dua ini.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Kapolda Sumsel: Saat Ini Tidak Ada Lagi Penganiayaan di Markas Komando
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Kakak kandung korban Rahmad Firdaus (40), Rido (41) didampingi kuasa hukumnya, Ridho Junaidi usai melapor ke Propam Polda Sumsel, Kamis (21/1).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Diduga telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa Rahmad Firdaus (40) melayang usai ditangkap, oknum polisi Sat Res Narkoba Polresta Palembang berinisial Iptu BJ akhirnya dilaporkan ke propamkan Polda Sumsel, Kamis (21/1).

Ditemui usai membuat laporan di Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Sumsel, kakak kandung korban, Rido (41) didampingi kuasa hukumnya, Ridho Junaidi mengatakan, kedatangannya untuk melaporkan Iptu BJ terkait kedisiplinan Polri.

"Kami melaporkan Iptu BJ selaku anggota dari Sat Res Narkoba Polresta Palembang karena telah melanggar kedisiplinan Polri terhadap korban yakni, Rahmad," ungkapnya.

Menurut Ridho, saat penangkapan terhadap korban di kawasan 10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (13/1) lalu sekitar pukul 14.30, secara kasat mata kondisi korban sehat dan tidak ada luka.

"Namun, selang satu jam pihak keluarga mendapat kabar jika korban sudah dilarikan di Rumah Sakit Bari Palembang. Di sana korban dengan kondisi luka memar di sekujur tubuh usai ditangkap, sehingga diduga ada indikasi kekerasan oleh anggota," terangnya.

Ditambahkan Ridho, dari peristiwa tersebut secara lisan pihak keluarga mendapat penjelasan jika korban meninggal setelah mengalami overdosis. Seharusnya, jika memang begitu tentunya jangan secara lisan.

"Kami mau keterangan pasti dulu dari perkara ini penyebab pasti kematian ini. Jika memang overdosis, harus ada surat yang bisa dipertanggungjawabkan jangan secara lisan," ungkapnya.

Disinggung mengenai apakah akan melakukan bongkar kuburan untuk melakukan otopsi terhadap jasad korban, masih dikatakan Ridho, jika perlu dilakukan pembongkaran kuburan untuk otopsi dari pihak keluarga siap.

"Tetapi saat ini laporan kami sudah diterima oleh Propam Polda Sumsel dan saat ini dalam proses. Istri korban juga sedang di-BAP, bahkan salah seorang saksi juga sedang di-BAP," tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menanggapi peristiwa ini, saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel. Sedangkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam proses saat ini yang jelas kita perintahkan tidak ada lagi penganiayaan di markas komando," tutur jenderal bintang dua ini. (cr11).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved