Ingin Masukkan Ramuan Cinta ke Botol Minum Wanita, Pria Ini Malah Masukkan Racun
Wanita ini kemudian membuat laporan ke polisi keesokan harinya dan Wong akhirnya ditahan.
SRIPOKU.COM - Seorang pria yang berprofesi sebagai petugas pendukung teknis nekat menambahkan sesuatu ke dalam botol minum seorang wanita.
Ia mengira kalau yang ditambahkannya tersebut adalah ramuan cinta atau ramuan pemikat.
Dikutip dari Stomp (18/1/2016), sang pria bernama Wong Fook Hiong awalnya membeli dua botol cairan tersebut secara online dengan harga $ 200 (sekitar Rp 2,8 Juta).
Pria ini tak memeriksa ulang barang yang ia beli tersebut, sebelum akhirnya mencampurkannya ke air minum sang wanita.
Ia mengklaim kalau ia melakukan hal tersebut dengan harapan agar sang wanita meminumnya dan langsung jatuh cinta kepadanya.
Pada Selasa (19 Januari 2016), pria yang berusia 43 tahun yang kini tak memiliki pekerjaan ini akhirnya dijatuhi hukuman denda hingga $ 1.500 (sekitar Rp 20,9 Juta) karena lalai dan nyaris membahayakan nyawa seseorang.
Pria ini mengaku telah menuangkan cairan yang merupakan campuran Xylazine dan Haloperdol (yang keduanya merupakan racun), ke dalam botol air minum dari korban yang berusia 30 tahun.
Kejadian ini dilaporkan terjadi di Ngee Ann Polytechnic, Clementi Road, Singapura, pada 12 Januari 2015.
Asisten jaksa penuntut umum, N.K Anitha mengatakan pada suatu waktu di November 2014, korban sempat meminum air dari botol minumannya, namun merasa kalau rasa air tersebut aneh dan langsung memuntahkannya.
Wanita ini pun memutuskan untuk berhenti minum menggunakan botol minumnya.
Dia juga mengetahui kalau setelah meminum air dari botol, tenggorokannya menjadi kering dan tak mampu berpikir dengan jernih.
Ia juga tak dapat tidur di malam hari.

Wong Fook hiong harus menghadapi konsekuensi denda karena lalai dan nyaris menghilangkan nyawa / foto : Wong Kwai Chow
Setelah hal ini terjadi beberapa kali, ia memutuskan untuk meletakkan ponselnya dan mengaktifkan mode perekam video di meja kerjanya.
Ia juga melakukan hal tersebut pada 12 Januari 2015, sekitar pukul 5.30 sore, waktu setempat.
