Pilkada OKU
Saksi Percha Leanpuri tidak Tanda Tangani Berita Acara Rekap Suara
Ada indikasi upaya birokrasi mulai dari level pejabat tertinggi di tingkat kabupaten sampai ke kades ikut berperan untuk menggiring kemenangan
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Saksi dari paslon nomor 2 Hj Percha Leanpuri B BUS MBA dan Drs HM Nasir Agun MBA tidak menandatangani berita acara pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat KPUD OKU.
“Kami tidak akan menandatangaini berita acara, rekapitulasi perolehan suara paslon,” terang Yudi Haryanto usai pembacaan rekapitulasi perolehan suara tingkat KPUD Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Rapat pleno dipusatkan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Baturaja, Rabu (16/12/2015), dihadiri panitia pengawas Pemilu di bawah pengawalan aparat keamanan.
Alasan saksi dari Paslon Nomor 2 menolak membubuhkan tanda tangan karena menduga telah terjadi campur tangan birokrat dalam mengkondisikan untuk pemenangan salah satu paslon.
“Ada indikasi upaya birokrasi mulai dari level pejabat tertinggi di tingkat kabupaten sampai ke kades ikut berperan untuk menggiring kemenangan salah satu paslon,” tandas Yudi.
Yudi yang juga didampingi Edison menegaksan pihaknya bersama tim akan berkoordinasi untuk membawa masalah ini sampai ke tingkat MK.