Bandit Spesialis Bobol ATM dan Ruko Kembali Diringkus.
"Kami juga sudah empat kali menjambret, dan selain pembobol ATM," ungkap Antoni.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Dua pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan ruko toko bangunan kembali dibekuk jajaran Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Jumat (31/7) dini hari.
Pelaku tersebut yakni, Antoni (28) Warga Jalan Air Putih Baru, Desa Air Putih, Kabupaten Rejang Lebong, Kota Curup, Bengkulu dan Faijar (30) Jalan KH Azhari, Lorong Taman Bacaan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang. Mereka ditangkap dikediaman tersangka Faijar.
Dari catatan petugas, Antoni terlibat sejumlah kasus kejahata, yakni pembobolan Toko bangunan di Sukabangun, serta pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vega R bersama Faijar. Dan diketahui Faijar sebelumnya, pernah mendekam di sel dengan kasus pembobolan ATM Sinar Mas pada 2013 silam.
"Kami juga sudah empat kali menjambret, dan selain pembobol ATM," ungkap Antoni.
Antoni mengaku, dalam menjalankan aksi kejahatan dia bekerjasama dengan tersangka Boby dan Herman yang telah lebih dulu ditangkap." Waktu bobol ruko, setahu saya ada mesin pompa air. Saya dan Faijar tidak dikasih uang," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi didampingi Kanit Pidum Iptu Robert Siombin mengatakan, dua tersangka tersebut termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.