Pilkada OI
Mulai Hari Ini KPUD Ogan Ilir Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Pendaftaran calon kepala daerah tersebut, baik melalui jalur Parpol maupun Perorangan (independen).
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM, INDERALAYA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI), terhitung Minggu (26/7/2015) resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah, pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Desember mendatang.
Ketua KPUD OI Annahrir SAg MSi mengungkapkan, sesuai jadwal tahapan yang sudah ditentukan, secara serentak pada hari ini membuka pendaftran calon kepala daerah.
Pendaftaran calon kepala daerah tersebut, baik melalui jalur Parpol maupun Perorangan (independen).
"Mulai hari ini (Minggu), pendaftaran telah dibuka. Untuk pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00," ungkapnya ketua KPUD OI, Annahrir, Minggu (26/7/2015).
Anahrir meminta pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar agar mempersiapkan dokumen syarat pencalonan.
"Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari partai politik (Parpol), maupun calon perseorangan diimbau untuk mempersiapkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon," tegasnya. (berry supriyadi)