Agung Laksono Minta Seluruh Kader Bersatu

Seruan itu diucapkan Agung setelah pemerintah mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

Editor: Sudarwan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Calon Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyampaikan visi dan misinya dalam Musyawarah Nasional IX PG di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2014). Sebelumnya telah diselenggarakan pula Munas PG tandingan di Bali yang mengangkat kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Jakarta, Agung Laksono meminta kader Golkar di seluruh Indonesia untuk bersatu dan mengakui putusan pemerintah terkait penyelesaian perselisihan kepengurusan Golkar.

Seruan itu diucapkan Agung setelah pemerintah mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

"Segenap kader dan simpatisan Golkar di seluruh tanah air kami menyerukan untuk mematuhi putusan ini sebagai kabar gembira," kata Agung, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Agung menuturkan, konflik di internal Golkar sangat memberi dampak pada menurunnya semangat persatuan Partai Golkar. Bahkan, ia menyebut konflik Golkar berpotensi memecah belah karena berlangsung hampir satu tahun.

"Hentikan perdebatan, hilangkan prasangka dan tiba saatnya bagi kita untuk kembali bersatu dan bangkit merebut kejayaan Golkar," ujar mantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat itu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengeluarkan surat dengan Nomor: M.HH.AH.11.03- 26 tertanggal 10 Maret 2015 tentang kepengurusan Partai Golkar. (baca: Kemenkumham Akui Kepengurusan Golkar Versi Agung Laksono)

Dalam surat tersebut, berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (5) UU Nomor 2/20144 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan kepengurusan.

Dengan alasan itu, Menkumham meminta kepengurusan Golkar hasil Munas IX Jakarta untuk segera membentuk kepengurusan secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar yang memenuhi kriteria berprestasi, berdedikasi, loyal, dan tidak tercela.

Pengacara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, menyesalkan keputusan Yasonna. Ia menganggap putusan itu memberikan citra buruk pemerintahan yang cenderung memihak salah satu kubu ketika terjadi konflik internal pada sebuah partai.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved