Tukang Ojek Perkosa Siswi MTs di Semak-semak

Korban berusaha melawan. Beberapa kali bibir korban ditampar pelaku sampai pecah. Kemudian pelaku juga menyakiti tubuh korban

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH dan Wakapolres Kompol Heri Wibowo SIK SH memberikan keterangan kasus tukang ojek, Samsi (33) pelaku pemerkosa pelajar SLTP, Jumat (20/2/2015). 

Remaja berambut panjang berkulit putih bersih ini terlihat belum bisa diajak berkomunikasi.

Anak pertama dari dua bersaudara ini nampak sangat terpukul. Sekujur tubuhnya penuh luka lecet lengan serta telingnya merah semua.

Baju kaos olah raga yang dikenakan korban semuanya kotor kena lumpur dan sudah mengering. Bibir korban juga pecah dan berdarah akibat ditampar pelaku.

“Tolong oi anakku ini sudah menjadi yatim. Ayahnya sudah meninggal sejak dua tahun yang lalu,” kata ibu korban seraya menambahkan puterinya sengaja disekolahnya di MTs karena lebih banyak porsi agamanya sesuai pesan almarhum ayahnya yang dulu menjadi penghulu.

Terpisah Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH kepada pers menjelaskan, pelaku yang ditangkap dan dipukuli massa kini sudah diamankan polisi.

Barang bukti yang diamankan polisi pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Sepeda motor Honda Supra Fit BG 5817 F yang digunakan pelaku menjemput korban.

”Pelaku kita kenakan Undang Undang Perlindungan Anak PAsal 82 dan 82 dengan ancaman 15 tahun penjara,” terang Kapolres

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
Perkosa
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved