Tukang Ojek Perkosa Siswi MTs di Semak-semak
Korban berusaha melawan. Beberapa kali bibir korban ditampar pelaku sampai pecah. Kemudian pelaku juga menyakiti tubuh korban
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Tukang ojek bernama Samsi (33) memperkosa siswi MTs swasta di Kota Baturaja.
Aksi tak bermoral tersebut dilakukan tersangka di semak belukar di lingkungan Kalangan Pasar Rebo Desa Tanjungbaru Kecmatan Baturaja Timur, Jumat (20/2/2015).
Pelaku sudah mengincar siswi kelas II MTs Swasta di Kota Baturaja ini sejak lama.
Pada hari nahas itu S (14) baru saja hendak pulang dari sekolah.
Pelaku yang sudah lama menunggu korban kemudian menawarkan jasa ojek kepada korban.
Korban menolak namun dipaksa oleh pria yang sudah memiliki tiga anak ini.
Korban akhirnya naik ojek pelaku. Setelah di perjalanan pelaku membawa korban ke tempat sepi di kawasan Pasar Rebo.
Pria berpostur tubuh kecil dan pendek namun tenaganya kuat ini memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Korban berusaha melawan. Beberapa kali bibir korban ditampar pelaku sampai pecah. Kemudian pelaku juga menyakiti tubuh korban.
Pria yang sudah beristeri ini langsung melampiaskan nafsu bejatnya. Korban meronta-ronta smabil berteriak minta tolong.
Namun upaya korban untuk mempertahankan kehormatannya tidak berhasil. Pelaku bertampang sadis ini berhasil merenggut kesucian anak yang masih di bawah umur tersebut.
Sementara itu teriakan korban rupanya didengar warga yang ada di sekitar lingkungan Pasar Rebo.
Warga lalu berbondong-bondong mendatangi asal suara. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap massa. Massa yang emosi memukuli terangka. Selanjutnya pelkau diserahkan ke polisi.
Di hadapan polisi tersangka mengakui perbutannya. Bapak tiga anak ini mengaku pasrah dengan ancaman hukuman penjara yang akan dijatuhkan kepadanya.
Korban terlihat masih sangat syokk. Ia hanya bisa menangis dengan tatapan matanya kosong.
Remaja berambut panjang berkulit putih bersih ini terlihat belum bisa diajak berkomunikasi.
Anak pertama dari dua bersaudara ini nampak sangat terpukul. Sekujur tubuhnya penuh luka lecet lengan serta telingnya merah semua.
Baju kaos olah raga yang dikenakan korban semuanya kotor kena lumpur dan sudah mengering. Bibir korban juga pecah dan berdarah akibat ditampar pelaku.
“Tolong oi anakku ini sudah menjadi yatim. Ayahnya sudah meninggal sejak dua tahun yang lalu,” kata ibu korban seraya menambahkan puterinya sengaja disekolahnya di MTs karena lebih banyak porsi agamanya sesuai pesan almarhum ayahnya yang dulu menjadi penghulu.
Terpisah Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH kepada pers menjelaskan, pelaku yang ditangkap dan dipukuli massa kini sudah diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Sepeda motor Honda Supra Fit BG 5817 F yang digunakan pelaku menjemput korban.
”Pelaku kita kenakan Undang Undang Perlindungan Anak PAsal 82 dan 82 dengan ancaman 15 tahun penjara,” terang Kapolres