Eksklusif Sriwijaya Post

Sudah Jadi Rahasia Umum

Samsat Empatlawang menurutnya baru bisa melayani pembuatan STNK, balik nama atau lainnya per September lalu.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, TEBINGTINGGI -- Kepala UPTD Samsat Empatlawang Taufik Syahrial yang dikonfirmasi mengenai praktik pelegalan kendaraan bodong di wilayahnya, mengaku belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut. Kalau pun ada, ia yakin proses atau praktiknya tidak di wilayah ini. Mungkin saja di daerah lain.

Samsat Empatlawang menurutnya baru bisa melayani pembuatan STNK, balik nama atau lainnya per September lalu. Selama ini, proses itu masih ditangani Samsat Lahat, Pagaralam atau Lubuklinggau. Ia menyatakan, pelegalan kendaraan bodong bukan perkara mudah, karena prosesnya sama seperti kendaraan baru. Sangat ketat dan melibatkan berbagai pihak, seperti pihak kepolisian, Samsat dan bank. Meski demikian, tidak juga mustahil itu dilakukan, karena di beberapa daerah lain pernah terjadi belum lama ini.

"Saya rasa kalau di Empatlawang tidak begitu. Memang harus diakui, banyaknya kendaraan bodong di Empatlawang sudah menjadi rahasia umum, terutama jenis kendaraan roda dua. Ini jelas merugikan negara, karena pajaknya tidak terhimpun. Selain itu, plat-plat daerah luar juga banyak, dan tentunya ini menjadi "pekerjaan rumah" Samsat Empatlawang," katanya.

Kalau kendaraan luar, lanjutnya, tentunya pajaknya tidak menjadi sumber PAD Empatlawang, melainkan daerah asal kendaraan itu. Karena itu juga sekarang sudah dilakukan pelayanan untuk bea balik nama, proses mutasi kendaraan, meskipun pada dasarnya masih banyak yang ke luar Empatlawang. (tim)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved