Eksklusif Sriwijaya Post
Main Mata dengan Oknum untuk Legalkan Kendaraan Bodong
Dia meceritakan, kebanyakan pemilik motor bodong menggunakan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan lain yang suratnya masih lengkap.
SRIPOKU.COM, TEBINGTINGGI -- Sejumlah warga di Kabupaten Empatlawang punya cerita sendiri tentang kendaraan bodong. Termasuk cara menyiasati agar kendaraan tanpa surat-surat itu bisa menjadi "legal" dan aman dari polisi. Salah satunya mengenai "tren" memanipulasi nomor rangka dan nomor mesin berikut STNK-nya. Tentu saja tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pihak, seperti bengkel dan oknum petugas resmi.
"Di sini (Empatlawang), banyak orang menyiasati motor bodong dengan mengganti nomor rangka dan nomor mesin di bengkel. Paling bayar sekitar Rp 250 ribu," kata UN, salah seorang sumber di Empatlawang, Kamis (16/10/2014).
Dia meceritakan, kebanyakan pemilik motor bodong menggunakan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan lain yang suratnya masih lengkap. Dengan bantuan sebuah bengkel, nomor mesin dan nomor rangka kendaraan lama dilepas lalu ditempelkan ke kendaraan bodong tersebut.
"Kalau ada razia, polisi biasanya hanya melihat STNK. Kalau dicocokkan dengan nomor rangka atau nomor mesin, ya tidak masalah," katanya.
UN menyebutkan, cara lain adalah mengubah nomor rangka dan nomor mesin dengan cara diketok atau dikerik. Setelah itu mereka "main mata" dengan oknum petugas berwenang di Samsat agar cek fisik kendaraan bisa lolos dengan mudah untuk mendapatkan STNK.
"Khusus mendapatkan STNK dengan cara ini, biasanya proses legalitasnya menggunakan STNK yang dinyatakan hilang atau mati," katanya.
Menurut dia, beberapa cara ini banyak dilakukan warga di wilayah Empatlawang. Bahkan dari cerita teman-temannya, dibeberapa daerah lain di Sumsel juga demikian. UN sendiri mengaku pernah punya pengalaman terkait hal itu. Belum lama ini, dia membeli satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bodong dari seseorang seharga Rp 3 juta. Motor tersebut menurutnya masih bagus.
"Saya ke bengkel bawa motor saya yang lama dan motor baru itu. Jadi nomor mesin dan rangka motor lama dipindahkan ke Vixion itu. Orang bengkel bisa melakukannya," katanya.
Meski demikian, kata UN, motor bodong dengan nomor mesin dan nomor rangka palsu tidak aman seratus persen. Kalau orang atau polisi teliti, kendaraan tersebut bisa dilihat dari pajaknya.
"Sebab rata-rata orang sini menggunakan nomor mesin kendaraan lama yang sudah mati pajak. STNK-nya ada, tapi pajaknya mati," katanya.
Senada dengan cerita UN, salah seorang pemilik bengkel berinisial UH. "Kita cuma sebatas memindahkan nomor mesin dan nomor rangka saja. Kalau membuat STNK itu di Samsat, karena mereka yang mencetaknya," katanya saat ditemui Jumat (17/10/2014).
Menurut dia, peralatannya cukup sederhana, ada alat pemotong, pengelas, gerinda untuk menghapus nomor dan lainnya. "Sejauh ini baru motor. Kalau mobil saya belum berani," katanya.
Diakuinya, praktik pembuatan penggantian nomor mesin dan nomor rangka untuk motor di Empatlawang sudah cukup banyak. "Saat razia polisi juga jarang mengecek fisik, nomor kendaraan atau nomor mesin. Paling melihat STNK," katanya. (tim)