Eksklusif Sriwijaya Post
Cukup Rp 4 Juta Dapat STNK dan Plat Mobil Beridentitas Baru
Melalui Samsat di salah satu kota di Provinsi Jambi, ia mengurus pembuatan STNK dan plat yang dimutasikan ke Empatlawang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sejumlah warga di Kabupaten Empatlawang punya cerita sendiri tentang kendaraan bodong, khususnya motor. Termasuk cara menyiasati agar kendaraan tanpa surat-surat itu bisa menjadi "legal" dan aman dari polisi. Salah satunya mengenai "tren" memanipulasi nomor rangka dan nomor mesin berikut STNK-nya. Tentu saja tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pihak, seperti bengkel dan oknum petugas di Samsat.
Lantas bagaimana dengan mobil? Warga pun punya cerita sendiri. WK, salah seorang warga Empatlawang mengaku pernah melarikan mobil dealer. Melalui Samsat di salah satu kota di Provinsi Jambi, ia mengurus pembuatan STNK dan plat yang dimutasikan ke Empatlawang.
"Waktu itu saya dimintai uang Rp 4 juta. Jadi dapat STNK dan plat. Warna mobil juga ganti, agar tidak mudah diketahui pihak dealer. Biayanya nambah lagi," katanya.
Menurut WK, meski STNK-nya sudah ada, namun mobilnya itu tidak memiliki BPKB. "Yang penting kan STNK. Jarang polisi nanya BPKB," kata WK.
Menurut dia, praktik ini hanya berlaku di Sumatera saja. Mobil tidak bisa masuk ke Pulau Jawa, karena di sana lebih ketat dan peralatan pendeteksi juga sudah canggih. Seperti memasuki jalan tol, sudah ada alat pendeteksi, sehingga alarm akan berbunyi bila
melintas, karena seri nomor rangka atau nomor mesin itu tidak terdaftar secara nasional.
"Kalau di kita ini masih aman. Peralatannya masih manual semua," katanya.
Selain mengurus sendiri legalisasi kendaraan bodong, di Empatlawang ternyata ada calo atau perantara yang siap memfasilitasi. Menurut dia, belakangan bahkan ada perantara yang ia sebut calo yang biasa menawarkan kendaraan bodong tersebut kepada warga. Calo tersebut juga menawarkan jasa pelegalan kendaraan, seperti mendapatkan STNK. Untuk mobil Toyota Kijang Innova biasanya dijual di kisaran Rp 40 juta dan biaya pelegalan Rp 20 juta. Sementara jenis Toyota Avanza harganya sekitar Rp 20 juta dan Rp 15 juta untuk pembuatan STNK-nya.
Dikatakan, calo ini memiliki jaringan atau koneksi dengan beberapa pihak terkait. Termasuk beberapa bengkel untuk mengubah nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan STNK yang dibuat. Biayanya disesuaikan dengan kondisi, jenis dan merek mobil.
"Biasanya mulai dari Rp 3,5 juta hingga belasan juta (rupiah). STNK dijamin bisa didapatkan sesuai dengan daerah atau seri kota sesuai plat TNKB kendaraan," katanya. (tim)