Takut Dicerai Istri, Suami Gelap Mata Racuni Anaknya
Pelaku dikenal temperamental tetapi malas bekerja sehingga tidak mampu memberi nafkah untuk anak istrinya.
SRIPOKU.COM, NGAWI -- Gara-gara diancam cerai istrinya, Jarwo (32) mata gelap dengan meracuni anak kandungnya, Putri Dewina Sari (9 bulan) dengan racun tikus.
Tindakan bejat lelaki yang tinggal bersama istrinya, Sulastri (28) di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas Ngawi Jawa Timur ini adalah yang ketiga kalinya. Dua kejadian sebelumnya, tindakan Jarwo berhasil dicegah istrinya.
"Caranya, susu yang bakal diminum anaknya, oleh Jarwo dicampur racun tikus berwarna kuning. Untungnya diketahui ibu kandungnya, korban langsung dibawa ke Puskesmas Padas," terang Supatmiasih (35) tetangga korban kepada Surya Online (Group Tribunnews.com), Jumat (30/5/2014).
Supatmiasih menguraikan, sejak awal menikah kehidupan keluarga Jarwo memang tidak harmonis. Sebab, pelaku dikenal temperamental tetapi malas bekerja sehingga tidak mampu memberi nafkah untuk anak istrinya. "Kemungkinan karena Sulastri tertekan, berusaha menceraikan suaminya," imbuhnya.
Kepala Puskesmas Padas, dr Heru Nuhfahrudin menegaskan kondisi korban sudah lebih baik. Pasalnya, sudah dilaksanakan operasi pencucian lambung korban.
"Paska diobservasi, kami temukan racun tikus yang biasa dikenal pospit, dalam cairan di tubuh korban. Meski sekarang kondisinya membaik, tetapi tetap masih dalam pengawasan tim medis," pungkasnya.