Narkoba
Demi Kakak, Adik Rela Bawa Sabu ke Sel Tahanan Polsek
Demi menyenangkan hati sang kakak, Febriansyah (16) warga Jalan KH Azhari Lorong Eka Sapta RT 14/05

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Demi menyenangkan hati sang kakak, Febriansyah (16) warga Jalan KH Azhari Lorong Eka Sapta RT 14/05 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang, rela disuruh kakaknya, Ahmad Fikri (32) membawa sabu. Sabu itu dibawanya saat menjenguk kakaknya, yang tengah menjalani penahananan di sel Polsek SU II, Palembang akibat terjerat kasus pencurian.
Akibat ulahnya Febriansyah pun harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek SU II. Dirinya ditangkap petugas, Selasa (25/3/2014) pukul 19.30, saat mengatar makanan ke kakaknya, karena gerak-gerik Febriansyah mencugirakan, saat di pos penjagaan sel tahanan petugas melakukan pemeriksaan.
Apes dialaminya ketika diperiksa, dari lipatan bajunya petugas menemukan satu paket sabu seharga Rp 200 ribu. Didapati serbuk haram itu Febriansyah hanya tertunduk lemas dan tak bisa berkata lagi. Ia terpaksa diamankan petugas dan menyusul kakaknya mendekam di sel tahanan.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Suparlan mengatakan, Febriansyah diamankan karena didapati sabu saat bersangkutan mengantar makanan ke kakaknya.
"Saat mengantar nasi, gerak-gerik pelaku memang mencurigakan, setelah diperiksa petugas menemukan satu paket sabu yang saat itu diselipkanya di lipatan baju yang jahitannya dilepas," ungkap Suparlan