YLKI Sumsel: Tiket KA Turun, Tetap Utamakan Keselamatan Penumpang
PT KAI sudah memberikan pelayanan yang terbaik dan berusaha dengan maksimal membuat penumpang tidak mengeluh selama dalam gerbong KA.
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Turunnya tarif tiket Kerata Api (KA) kelas ekonomi dari Stasiun Kertapati tujuan Tanjung Karang dan Lubuklinggau yang cukup membayar Rp 30.000, tentunya disambut baik masyarakat. Terutama kalangan masyarakat yang biasa menggunakan jasa angkutan KA dalam berpergian. Namun dengan tiket yang murah, bukan berarti pelayanan yang diberikan PT KAI kepada penumpang juga ikut berubah. PT KAI sebagai pengelola jasa angkutan KA, harus tetap mengutamakan keselamatan penumpang.
Hal ini diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel RM Taufik Husni SH MH, Kamis (13/3/2014). "Tetap utamakan keselamatan penumpang. Turunnya tarif tiket, sudah pasti memberikan keuntungan bagi masyarakat sebagai penumpang. Karena tarif KA kelas ekonomi saat ini dinilai cukup tinggi bagi sebagian kalangan masyarakat," ujar Taufik Husni.
Dikatakannya, banyak hal yang harus dilakukan PT KAI sebagai pengelola jasa angkutan jalur darat. Dari pengamatan YLKI, selama ini PT KAI sudah memberikan pelayanan yang terbaik dan berusaha dengan maksimal membuat penumpang tidak mengeluh selama dalam gerbong KA.
"Selain keselamatan, faktor keamanan dan kenyamanan juga harus tetap diperhatikan. Jadi percuma saja jika tiketnya murah, tapi penumpang tidak merasa aman dan nyaman dalam
perjalanannya. Jadi intinya bukan materi saja yang diperhatikan, melainkan suasan dan konsidi penumpang juga menjadi perhatian oleh PT KAI," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT KAI Divre III Sumsel memberlakukan tarif harga tiket murah khusus untuk kelas ekonomi. Tepat pada 1 April mendatang, tiket kelas ekonomi hanya diberlakukan sebesar Rp 30.000. Tarif itu turun dari harga sebelumnya Rp 65.000 untuk Kertapati-Rajabasa Tanjung Karang dan Rp 55.000 untuk jalur Kertapai-Lubuklinggau. Penurunan harga tiket itu setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan memberikan subsidi. Manager Humas Divre III Sumsel Rapino Situmorang mengatakan, Public Service Obligation (PSO) atau pemberian subsidi tiket ini diprirotaskan untuk penumpang KA
ekonomi.
"Pemberian subsidi ini bertujuan agar semakin banyak warga yang menggunakan kereta api, sehingga mengurangi beban di jalan raya," katanya.