HBA Bantah Suap Akil Mochtar

Bupati Kabupaten Empatlawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) dengan tegas membantah tudingan dugaan

Penulis: Wiliem Wira Kusuma | Editor: Tarso
WARTA KOTA
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri menunggu jadwal pemeriksaan di ruang tunggu KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013). Budi Antoni Aljufri diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. 

SRIPOKU.COM,TEBINGTINGGI - Bupati Kabupaten Empatlawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) dengan tegas membantah tudingan dugaan penyuapan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Pilkada Empatlawang.

Menurutnya, apa yang terungkap dalam persidangan Akil tersebut tidaklah benar. Alasannya pemenangan Pilkada Empatlawang tidak ada rekayasa bahkan dilaksanakan secara transparan dan demokratis.

"Tidak benar itu, tidak ada suap sedikitpun apalagi seperti yang disebutkan," katanya kepada Sripoku.com, Jumat (21/2/2014).

Seperti terungkap dalam persidangan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta,Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan adanya dugaan mantan ketua MK Akil Mochtar menerima suap atas Pilkada Empatlawang senilai Rp 10 M dan 500 ribu USD.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved