Atut Diberi Tugas Bersihkan Kamar, Nyapu dan Ngepel Lantai

Sanksi yang diberikan bila ada pelayanan istimewa bagi Atut, karir petugas-petugasnya bakal selesai

Editor: Sudarwan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013). Penahanan tersebut terkait keterlibatan Atut dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhuk dan HAM) Denny Indrayana memastikan tidak ada pelayanan istimewa untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Denny mengatakan siap memberi sanksi tegas jika ada oknum petugas rutan yang memberikan perlakuan khusus untuk Atut.

"Sanksi yang diberikan bila ada pelayanan istimewa bagi Atut, karir petugas-petugasnya bakal selesai," kata Denny di kantornya, Senin (23/12/2013).

Denny mengatakan, semua peraturan di rutan berlaku untuk Atut. Menurut Denny ada pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyimpangan di Rutan.

Denny pun mempercayakan pada Kepala Rutan saat ini yang telah dipilih setelah melalui seleksi ketat.

"Kita lakukan seleksi yang ketat, seperti juga kepada (Lapas) Sukamiskin. Sehingga memang, kemungkinan penyimpangan sudah sangat kecil. Kalau ada penyimpangan-penyimpangan (dari petugas rutan), itu berarti mereka masang kariernya akan finish. Enggak ada ampun," katanya.

Atut saat ini bersama dengan 15 tahanan lain di dalam sel. Atut menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Dalam sel itu tak ada televisi, pendingin ruangan, dan fasilitas lainnya.

Sebagai tahanan baru, Atut bersama tahanan lain diberi tugas membersihkan kamar dengan cara menyapu hingga mengepel lantai. Atut juga harus ikut antre untuk menggunakan kamar mandi di Paviliun Cendana itu.

"Di dalam ada 16 orang, termasuk Bu Atut. Tahanannya bisa nambah, bisa kurang. Misalnya hari ini nambah satu jadi 17, atau nambah tiga jadi 20," kata Denny.

Seperti diberitakan, KPK menahan Ratu Atut seusai ia menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013). KPK menahan Atut di Rutan Pondok Bambu dengan alasan Rutan KPK dan di Guntur sudah penuh.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved