Gerebek Arena Judi, Polisi "Amankan" 8 Ekor Ayam

Dari penggerebekan tadi, tak satu orang pun penyabung ayam berhasil diamankan.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Barang bukti ayam dan sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Pampangan dari areal judi sabung ayam Desa Pulau Betung, OKI. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Jajaran Polsek Pampangan pimpinan Iptu Nofrizal Dwiyanto, Rabu (13/11/2013) menggerebekan arena sabung ayam yang selama ini meresahkan warga di Desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dari penggerebekan tadi, tak satu orang pun penyabung ayam berhasil diamankan. Polisi hanya mengamankan 8 ekor ayam dan 6 unit kendaraan roda 2 di areal sabung ayam.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kasubag Humas Polres AKP A Halim didampingi Kapolsek Pampangan Iptu Nofrizal Dwiyanto, penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam tersebut dilakukan karena menindaklanjuti laporan masyarakat yang selama ini merasa resah karena di Desa Pulau Betung sering digelar arena judi sabung ayam.

"Kemudian kita melakukan penyelidikan, ternyata benar setiap sore digelar arena sabung ayam di Desa Pulau Betung. Saat adu ayam berlangsung, kami langsung datang ke lokasi, tapi sayangnya saat kami datang para pelaku langsung lari masuk ke hutan meninggalkan ayam aduan dan sepeda motornya di lokasi," kata Nofrizal.

Usaha polisi untuk menangkap para pelaku judi sabung ayam boleh dibilang gagal, tanpa mendapatkan satu pelaku karena keburu lari kedalam hutan.

"Dari lokasi arena judi sabung ayam polisi hanya mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor dan 8 ekor ayam aduan yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi. Selanjutnya barang-bukti tersebut diamankan di Polsek Pampangan," jelas kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved