Oknum Petugas Lapas Narkotika Ditangkap saat Transaksi Narkoba

Oknum pegawai Lapas Narkoba Kelas IIA Muarabeliti, Musirawas ditangkap Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Apr, (tengah), oknum pegawai Lapas Narkotika Muarabeliti diamankan di Mapolres Lubuklinggau, karena tertangkap tangan sedang transaksi narkoba. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Apr (33), oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muarabeliti, Musirawas diamankan petugas Polsek Lubuklinggau Barat I dan Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (18/7/2013) sekitar pukul 03.00 dinihari.

Warga Perumahan Paku Alam Muarabeliti yang bertugas di Lapas Narkotika sebagai Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) atau penjaga pintu masuk pembesuk di Lapas Narkotika Muarabeliti itu diamankan karena tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di belakang rumah sakit Sobirin Lubuklinggau.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket besar sabu seharga Rp 6 juta saat hendak transaksi.

Selain mengamankan tersangka Apr, polisi turut mengamankan dua orang tersangka lainnya yaitu, Efz (33), warga Ulak Lebar Lubuklinggau Barat dan Alm (41), warga Bandung Kiri Lubuklinggau Barat.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved