Oknum Petugas Lapas Narkotika Ditangkap saat Transaksi Narkoba
Oknum pegawai Lapas Narkoba Kelas IIA Muarabeliti, Musirawas ditangkap Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Apr (33), oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muarabeliti, Musirawas diamankan petugas Polsek Lubuklinggau Barat I dan Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (18/7/2013) sekitar pukul 03.00 dinihari.
Warga Perumahan Paku Alam Muarabeliti yang bertugas di Lapas Narkotika sebagai Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) atau penjaga pintu masuk pembesuk di Lapas Narkotika Muarabeliti itu diamankan karena tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di belakang rumah sakit Sobirin Lubuklinggau.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket besar sabu seharga Rp 6 juta saat hendak transaksi.
Selain mengamankan tersangka Apr, polisi turut mengamankan dua orang tersangka lainnya yaitu, Efz (33), warga Ulak Lebar Lubuklinggau Barat dan Alm (41), warga Bandung Kiri Lubuklinggau Barat.