Hotline

Oknum Terlibat Minyak Ilegal

SALUT kepada petugas kepolisian yang berhasil membongkar kasus-kasus pendistribusian minyak mentah

Penulis: admin | Editor: Bejoroy
SALUT kepada petugas kepolisian yang berhasil membongkar kasus-kasus pendistribusian minyak mentah atau pun BBM ber-subsidi yang sedang marak terjadi. Yang justru jadi pertanyaan, apakah oknum yang terlibat dalam kasus ini bisa dikenakan dengan pasal pencurian selain dijerat dengan undang-undang tentang Migas. Trims Sripo.
08789781767

Dikenakan Pasal Pencurian
TERKAIT orang-orang yang terlibat dalam kasus distribusi minyak ilegal, dijerat dengan UU Migas. Tapi jika memang ada laporan dari pihak yang dirugikan seperti dalam kasus minyak mentah dari Pertamina, orang yang terlibat tentunya bisa dikenakan dengan pasal pencurian sesuai dengan laporan yang diterima petugas.(mg19)

Kompol Djoko Julianto
Kasat Polresta Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved