Hotline
KTP Dikaitkan PBB
KEPADA YTH Bapak Wako, mengapa untuk mengambil KTP harus lunas PBB. Sebab, dulu sudah ada pengumuman
Penulis: admin | Editor: Bedjo
KEPADA YTH Bapak Wako, mengapa untuk mengambil KTP harus lunas PBB. Sebab, dulu sudah ada pengumuman bahwa pajak PBB tidak boleh dikaitkan dengan urusan apapun. Kalau seperti ini, ada oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Apa sudah ada kerja samanya dengan bagian pajak? Mohon yang berwenang memberikan penjelasannya, terima kasih.
081373801949
081373801949
Kecamatan Mana ?
TERIMA kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan. Untuk memberikan penjelasan atas pertanyaan tersebut kami membutuhkan penjelasan dari Saudara, di kecamatan mana pengalaman yang Saudara keluhkan tersebut.(fiz)
Drs Sobari
Kabag Humas Pemkot Palembang