Hotline

Tidak Menerima Laporan ?

KEPADA YTH Bapak Kapolda atau Bapak Kabid Humas Polda Sumsel, kami sudah pernah membuat

Penulis: admin | Editor: Bedjo
zoom-inlihat foto Tidak Menerima Laporan ?
Sripo/Dok
Ilustrasi.
KEPADA YTH Bapak Kapolda atau Bapak Kabid Humas Polda Sumsel, kami sudah pernah membuat laporan ke bagian SPKT Polda Sumsel. Namun, begitu sampai di sana, kami disarankan petugas SPKT yang sedang bertugas untuk melapor ke Polsek setempat. Apakah itu dibenarkan? Kok kesannya Polda tidak mau menerima laporan warga biasa seperti kami? Apa Polda hanya menerima laporan mereka yang bertugas di Dinas Pemerintahan saja? Kepada Sripo, terima kasih sudah menyampaikan aspirasi kami.
087897447023

Salah Menafsirkan
SAUDARA salah mengartikan kalimat tersebut. Yang benar, laporan Saudara tetap kami terima. Namun, jika kami menilai kasusnya masih bisa ditangani polsek setempat. Laporan Saudara akan kami alihkan ke sana. Jika Polsek merasa tidak sanggup, kami sendiri yang akan memproses laporan Saudara.
Alangkah baiknya sebelum melapor ke Polda Sumsel, Saudara terlebih dahulu melapor ke Polsek di sekitar lokasi kejadian. Jika Saudara langsung melapor ke Polda Sumsel, lalu apa tugas polsek setempat jika tidak pernah menerima laporan dari masyarakatnya.
Yang pasti, Polda Sumsel tidak pernah memilah calon pelapor. Entah itu masyarakat biasa atau mereka yang dinas di pemerintahan, kami selalu siap menerima dan memproses segala bentuk laporan tindak pidana.(cw6)

AKBP Djarot Padakova
Kabid Humas Polda Sumsesl

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved