Bisnis Senjata Api Rakitan Tumbuh Subur
Revolver Dijual Rp 500 Ribu
Siapa yang tak kenal dengan senjata api (Senpi) sebagai pengamanan
Penulis: admin | Editor: Bejoroy
Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang (OKI), selama ini dikenal sebagai tempat pembuatan senjata api rakitan. Warga menganggapnya sebagai industri rumahan semata.
Warga disini rata-rata kreatif menciptakan senjata api rakitan yang merupakan tradisi dari zaman penjajahan Belanda. Harganya pun terjangkau. Sepucuk revolver dijual dengan harga Rp 500 ribu. Sementara pistol jenis FN dilego Rp 2,5 juta.
Aktifitas pembuatan senjata api rakitan yang dibuat secara ilegal itu, kerap kali dirazia Polres OKI. Sehingga, para pengrajin ini kerap kali berurusan dengan hukum.
Kendati, sudah banyak pembuat senjata api rakitan (Senpira) asal Sungai Ceper diamankan, namun, pesanan senjata api terus berdatangan secara diam-diam.
Lokasi Desa Sungai Ceper sendiri ditempuh 10 jam dari Kayuagung. Perjalanan bisa ditempuh melalui jalur sungai dari Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI menuju Kecamatan Sungai Menang dengan waktu 12 jam. Bisa jalur darat dari Kayuagung, Kecamatan Pedamaran Timur, Sungai Menang menuju ke Desa Sungai Ceper. Kondisi jalan merah.
Pistol Mainan
Untuk mendapatkan berbagai jenis senjata api rakitan itu, tidaklah sulit. Cukup merogeh kocek Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta sudah bisa mendapatkan senpi rakitan berbagai macam jenis sesuai dengan keinginan. Senpi rakitan hasil dari kerajinan tangan orang desa itu, tidak diragukan lagi. Karena, bila dibandingkan senpi legal yang dimiliki kepolisian dan senpi bikin masyarakat Sungai Ceper sangat mirip. Hanya saja, ada yang otomatis ada yang tidak, tergantung harga jual.
Seperti pengakuan dari tiga warga Desa Sungai Ceper yang baru-baru ini ditangkap kepolisian yakni, Daman (35), Salwi (35) dan Budiman (26). Ketiganya merasa bosan bekerja sebagai petani. Mereka tergiur menekuni pekerjaan sebagai pembuat senjata api rakitan.
Selain penuh tantangan, hasilnya pun menjanjikan. Terlebih lagi, membuat senpi rakitan menambah kreatifitas diri untuk bisa menciptakan berbagai senjata api.
“Membuat senjata api ini, sudah menjadi kreativitas warga Desa Sungai Ceper. Ini suatu kerajian tangan bagi kami,” kata Daman saat ditemui pekan lalu.
Untuk membuat pistol jenis revolver, ia lebih dahulu membongkar senjata api mainan. Setelah itu, ia menyiapkan bahan-bahan yang akan dibuat senjata api.
Alat untuk membuat pistol rakitan, warga Desa Sungai Ceper tersebut mengaku menggunakan peralatan sederhana, seperti mesin bubut, kikir, bor dan gergaji besi serta mistar kecil sebagai alat pengukur.
“Lama pembuatan senpi tergantung dari jenis senpinya. Buat pistol polisi bisa memakan waktu setengah hari. Untuk membuat senjata FN bisa menghabiskan waktu 1 sampai 2 hari dengan kondisi siap pakai,” timpal Salwi.
Warga Sungai Ceper ini,boleh berdalih membuat pistol rakitan itu sekedar kerajinan tangan dan untuk menjaga diri, karena tinggal di dalam hutan. Namun, lain lagi pendapat polisi membuat atau merakit senjata api tetap melanggar hukum. Apalagi di rumah dan di lokasi pedesaan kerap kali ditemukan pabrik pembuat senpi oleh kepolisian.
Tim Khusus (Timsus) anti senpi rakitan Polres OKI, pernah membongkar sendikat pembuatan pistol rakitan saat itu,dipimpin Kapolres OKI AKBP Yudhi Faisal Hambali SH SIk. Kemudian dilanjutkan saat Kapolres OKI dijabat AKBP Cok Bagus SIk, AKBP Slamet Widodo SH SIk dan kini Kapolres OKI AKBP Agus F SH SIk juga berhasil membongkar pabrik pembuatan senpi rakitan.
Tentunya, penggrebekan pabrik senpi di wilayah Pantai Timur ini, tidaklah mudah. Karena menuju ke lokasi bisa ditembus dengan jalur sungai dan darat yang sulit. Maka itu, kerap kali pihak kepolisian menembus jalan buntu untuk mengungkap senjata rakitan di wilayah Bumi Bende Seguguk OKI.
Camat Sungai Menang OKI Predi ketika dikonfirmasi mengakui, kalau memang ada lokasi pembuatan senjata rakitan di wilayahnya. Menurut Predi, bagi masyarakatnya yang tinggal di pesisir pantai banyak memiliki kreatifitas dan kerajinan tangan dalam hal ini pembuatan senjata api.
“Ya memang dulu warga di Sungai Ceper itu banyak pintar membuat senjata hingga menjadi turun temurun. Dulunya, warga belum paham kalau membuat senpi melanggar hukum. Tapi sekarang masyarakat sudah berkurang membuat senjata api, “ kata Predi.
Meskipun, masih ada warga yang tinggal di Sungai Ceper yang membuat pistol, dipastikan bukan penduduk asli. “Kalau ada orang di sana yang membuat pistol, pasti warga pendatang,” kelitnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Agus F SH SIk melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman SH SIk mengatakan, pembuatan senjata rakitan ini, tradisi dari zaman Belanda dulu.
Kerajinan membuat pistol ilegal ini sudah menjadi mata pencarian. Berhubung di wilayah ini masih dikatakan daerah pendalaman, jadi masyarakat di sini belum mengetahui bahwa membuat senjata rakitan dilarang dan melanggar hukum. Tetapi sekarang ini masyarakat sudah mengetahui larangan tersebut. (std)