Dicokok Saat Pacaran di BKB
Seorang pelaku curanmor di Prabumulih ditangkap polisi saat lagi pacaran di Benteng Kuto Besak Palembang.
Penulis: Andri Yanto | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Habis sudah masa pelarian Asriadi alias Yadi Topa (23), warga Jl Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar Prabumulih Utara.
Ia ditangkap personel tim reskrim Polsek Prabumulih Barat, Sabtu (10/3) pukul 22.00 di pelataran BKB Palembang. Ia masuk DPO kasus pencurian motor Yamaha Mio BG 3093 CL milik Yogi (16), warga
Rambang Dangku dua bulan silam.
Lucunya Yadi tertangkap, karena polisi menggunakan wanita yang juga teman dekat Yadi untuk memancing keluar dari persembunyian.
Penangkapan tersangka berawal dari polisi yan mendapatkan informasi kalau Yadi spesialis curanmor di wilayah Prabumulih bersembunyi di Palembang usai beraksi.
Kemudian petugas dari tim reskrim Polsek Prabumulih melakukan penyelidikan dan pengintaian. Akhirnya karena yakin kalau tersangka merupakan pelaku curanmor. Polisi pun berencana memancing tersangka Yadi keluar dari persembunyiannya.
Polisi lalu menggunakan wanita yang merupakan teman dekat Yadi untuk bertemu dan janjian di Benteng Kuto Besak (BKB). Rupanya Yadi yang tidak mencurigai kalau bakal ditangkap dengan santai dan bersemangat datang ke BKB untuk menemui pujaan hatinya.
Ketika asyik nongkrong dipelataran BKB sambil menikmati desiran angin malam di Sungai Musi bersama teman dekat wanitanya, dengan cepat personel tim reskrim Polsek Prabumulih Barat pimpinan Aipda Rikiyanto langsung menyergapnya. Tanpa ada perlawanan Yadi pun ditangkap dan langsung dimasukan kedalam mobil, kemudian dibawa ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat berada dikantor polisi Asriadi alias Yadi mengaku, mencuri motor Yamaha Mio di depan Warnet Fast Net yang berada di Jl A Roni Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara. “Aku maling
motor sama kawan yang masih buron karena butuh uang. Aku ngambek motor itu karena tidak sengaja terlihat kuncinya tergantung lalu aku bawak kabur bae. Selain itu motor aku jual seharga Rp 1,5 juta kepada penadah. Uangnya kami bagi dua dan telah habis buat hura-hura,” katanya.
Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sakban didampingi Kanit Reskrim Ipda Siswanto mengatakan, tersangka kini telah diamankan beserta barang bukti motor hasil curian.
“Motor curian tersebut kita sita dari penadahnya dan untuk temanya masih dalam pengejaran karena identitasnya telah diketahui," katanya.
Rekomendasi untuk Anda