Pewarna Makanan untuk Pemutih Wajah
JAKARTA, SRIPO --- Hati-hatilah menggunakan kosmetik untuk pemutih kulit. Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Sendi Siswanto (24) alias Dedek, warga Jalan Pengukiran IV, Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Senin (18/5) siang.
Sendi diduga memalsukan kosmetik ternama seperti krim DR Pemutih, krim Natural 99, dan alkohol pembersih muka Hidroquinone 99. Bersama Dedek, petugas menyita sejumlah barang bukti yang merupakan bahan pembuat kosmetik.
Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakbar, Kompol Adex Yudiswan mengatakan Dedek diciduk di rumah kontrakannya di Jalan Pengukiran IV No 80 RT 04/02, Pekojan, Jakbar. Petugas juga membawa sejumlah karyawan yang bekerja di rumah tingkat dua yang dijadikan tempat pembuatan kosmetik tersebut. Atas perbuatannya, Dedek diancam pidana penjara selama tujuh tahun.
“Tersangka tidak memiliki legalitas dari tempat produksi dan hasil produksi yang dikelolanya. Tidak ada juga izin edar dari Balai Besar POM (pengawas obat dan makan). Dia juga mengaku tidak memiliki tenaga farmasi dan ruang apoteker. Kosmetik dibuat sendiri berdasarkan pengalamannya bekerja di pabrik dan kursus,” kata Adex di Mapolrestro Jakbar, Jalan S Parman, Jakarta, Senin (18/5).
Kosmetik racikan dengan zat-xat tertentu yang tidak sesuai standar kesehatan yang ditetapkan
BPOM, apabila digunakan dalam waktu lama, kemungkinan menimbulkan efek samping seperti kanker kulit.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) huruf C sub pasar 82 ayat (2) huruf C UU RI No 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Dia secara tanpa hak dan melawan hukum, dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau subsidernya memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan
Adex menuturkan penangkapan Dedek bermula dari informasi yang diterima satuan narkoba Polrestro Jakbar tentang dugaan adanya peredaran kosmetik palsu. Lewat penelu-suran, petugas memastikan keberadaan Dedek di rumah kontrakan yang menurut warga baru dihuni selama kurang lebih empat bulan.
Dedek, lanjut Adex, mengaku sebagai mantan karyawan yang bekerja di sebuah pabrik kosmetik. Sebelum membuka ‘pabrik’ sendiri, pria kelahiran Blitar 19 September 1985 itu sempat mengikuti kursus pembuatan kosmetik. Dedek memiliki beberapa karyawan yang bertugas memasukkan kosmetik yang sudah jadi ke wadah yang telah disiapkan. Wadah itu kemudian ditempeli merk seperti yang dijual di pasar bebas.
Dedek digiring ke Mapolrestro Jakbar bersama barang bukti antara lain 96 kotak DR pemutih, 120 botol krim Natural 99, dan 30 botol alkohol merk Hidroquine siap edar. Ada juga ratusan botol berisi bahan-bahan seperti krim Lien Hua, pewarna makanan merek koepoe-koepoe, krim bahan pembuat Natural 99, kertas petunjuk penggunaan produk Natural, plastik segel jaminan mutu untuk Hidroquinone, serta beberapa bahan kimia lainnya.
Kepada wartawan, Dedek mengaku baru menjalankan usahanya sekitar satu tahun lebih. Dia membuat krim DR pemutih dan Natural 99 dengan mencampur pewarna makanan merk Koepoe-koepoe ke dalam bahan dasarnya. Campuran ini diaduk sampai rata hingga didapat warna yang terlihat kuning.
“Kemudian dimasukkan ke dalam wadah yang lalu dikasih merk Pemutih Dokter (DR) dan krim Natural 99 ukuran 15 gram,” tutur Dedek di Mapolrestro Jakbar, Senin (18/5). Kosmetik itu lalu dikemas dalam dus berisi 20 lusin dan siap edar. Ketika sampai di pasar, produk-produk kosmetik tersebut terlihat sama dengan produk aslinya. Selain merk, ada juga petunjuk penggunaan dan keterangan lainnya.
Dedek menyebutkan pembersih wajah Hidroquinone 99 dibuat dari cairan isotonik ukuran 20 kg yang lalu dituang ke dalam botol 60 ml. Seperti halnya krim DR Pemutih dan Natural 99, botol-botol itu kemudian diberi segel dan ditem-peli merk.
“Kosmetik-kosmetik itu saya pasarkan ke luar Jawa. Diantaranya ke Surabaya dan Kalimantan. Ada juga yang dijual di Jakarta,” ujarnya.
“Untungnya lumayan, Rp 100 juta per bulan. Produksinya 500 boks per minggu,” imbuh Dedek yang terus menyembunyikan wajahnya dari sorot kamera foto dan televisi.
Palembang Nihil
Sementara itu, distribusi kosmetik palsu berbahaya belum tampak jelas di Kota Palembang. Sripo yang melakukan penelusuran ke sentra penjualan kosmetik di bilangan Jl Kol Iskandar dan International Plaza tidak mendapati tiga merek kosmetik palsu berbahaya itu.
“Kalau Pemutih DR kami belum pernah tahu dan tak pernah kami jual, tapi kalau cream natural 99 dan hidrokinon 99 dulu ada, tapi sekarang sudah ditarik POM (BBPOM, Red),” kata Lia, penjual kosmetik di satu toko kosmetik di Jl Kol Iskandar. Menurut Lia, Hidrokinon 99 tidak dijual karena jenis barang racikan dan mengandung zat berbahaya. Namun, meski sekarang tak menjual Lia mengaku pernah memakainya.
Masih menurut Lia, untuk krim hidrokinon 99 sebenarnya masih banyak yang menjualnya. “coba bapak cari di pasar 16, biasanya mereka jual tapi tidak dipajang di etalase,” katanya.
Hidrokinon 99 itu menurut Lia cukup ampuh memutihkan kulit. Kulit lama akan dikikis dengan cepat dan digantikan kulit baru. Selain ampuh harganya juga sangat murah.
“Krim pemutih itu bisa digunakan siang malam dan harganya cuma Rp 20 ribu,” katanya. (Persda Network/mun/cr3)