Anggota BK DPRD Muba Nyabu
PALEMBANG, SRIPO — Bulan Ramadan tidak menghalangi niat wakil rakyat ini untuk mengonsumsi sabu. Mustari (37), anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap anggota Satuan Narkoba Poltabes Palembang di Jl Soekarno Hatta. Tepatnya di dalam gudang bekas judi mickey mouse, Rabu (11/8) pukul 18.00.
Mustari ditangkap saat hendak menghisap sabu-sabu. Saat itu, tiga wanita menemaninya.Mustari bin Rifai tercatat sebagai anggota DPRD Muba yang duduk di Komisi II Bidang Keuangan dan Perkebunan. Pria ini berasal dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR). Mustari sendiri saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satuan Narkoba Poltabes Palembang, Kamis (12/8), mengaku barang haram tersebut ditemukan petugas di bawah meja dalam ruangan. “Belum sempat dipakai, sebenarnya mau dipakai dan tinggal dibakar saja. Tetapi keburu polisi datang menggerebek saya,” jelasnya. Saat penggerebekan, tersangka berada sendiri di dalam ruangan tersebut. Barang bukti yang disita oleh petugas yakni empat korek gas, botol pyrex, pipet dan sabu di dalam botol pyrex siap hisap. Sabu-sabu ukuran seperempat gram tersebut didapat oleh Mustari dari seorang temannya. “Saya memakai sabu sudah sepuluh bulan. Pengaruh lingkungan juga, saya makai sabu karena sedang stres menghadapi permasalahan,” terang anggota dewan ini. Saat penggerebekan, ada tiga wanita di tempat tersebut dan berada di luar ruangan. Namun petugas hanya memintai keterangan dari ketiga wanita tersebut karena tidak terbukti ikut dalam penggunaan sabu. Kasat Narkoba Poltabes Palembang AKP Hans Rachmatulloh mengatakan bahwa tersangka masuk dalam Target Operasi (TO) petugas. “Kita melakukan penyelidikan dan mengawasi gerak-gerik tersangka sudah lama. Namun baru kali ini kita menangkapnya berikut barang bukti yang disita. Kalau sabunya hanya seperempat seharga Rp 500 ribu. Kalau tiga teman wanitanya, saat ini hanya dimintai keterangan saja karena tidak terlibat dan saat penggerebekan sedang berada di luar ruangan,” jelas Hans. Sebelumnya, menurut Hans polisi mendapatkan informasi jika anggota dewan ini akan menghisap sabu di tempat tersebut. Setelah diselidiki, ternyata laporan yang diterima anggota Satuan Narkoba Poltabes Palembang itu benar dan beberapa anggota langsung diturunkan ke lapangan untuk melakukan penggerebekan. Sanksi Hukum Ketua DPRD Kabupaten Muba, H Uzer Effendi, saat dimintai konfirmasi mengenai kasus tersebut, membenarkan bahwa H Mustari adalah anggota DPRD Muba. “Saya tadi juga sudah menerima kabar penangkapan tersebut dari beberapa teman wartawan, namun belum jelas benar. Tetapi, saya selaku pimpinan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi dia merupakan anggota dewan,” jelasnya via telepon. H Uzer Effendi menambahkan bahwa pihaknya hanya dapat mengikuti perkembangan kasus tersebut secara proses hukum. “Kalau mengenai sanksi, kita serahkan semuanya ke Badan Kehormatan DPRD Muba untuk menanganinya. Sebelumnya, Pak Mustari ikut sidang mengenai masalah Peraturan Daerah (Perda) pada pagi harinya. Tapi nanti kita lakukan kroscek dulu di daftar kehadiran. Secara pribadi, sikap Pak Mustari selama menjadi anggota dewan, biasa-biasa saja,” terangnya. Sedangkan menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Muba, Dessy Ulfa Anggraini, sangat menyayangkan dengan ditangkapnya H Mustari karena tersangkut masalah narkoba. “Pak Mustari kan sebagai wakil rakyat dan salah satu anggota Badan Kehormatan DPRD Muba yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” jelas Dessy via SMS. Dessy menjelaskan bahwa sebagai Ketua Badan Kehormatan dan berdasarkan kode etik yang dimiliki, permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Ketua DPRD. “Atas perintah Ketua DPRD, Badan Kehormatan dapat melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap kebenarannya. Setelah dilakukan rapat dalam Badan Kehormatan dan terbukti kebenarannya, maka Badan Kehormatan mengajukan sanksi dan yang paling berat adalah pemberhentian anggota tersebut yang diajukan lewat pimpinan DPRD,” terangnya. Ketua BK ini menambahkan bahwa dalam rapat paripurna Ketua DPRD akan mengumumkan sanksi tersebut. “Secara pribadi, semoga anggota saya yakni Pak Mustari menyadari kesalahannya dan dapat tabah serta bisa memperbaiki diri. Terima kasih atas informasinya Mas, karena saya tahu dari Anda dan akan kami rapatkan dengan anggota Badan Kehormatan yang lain,” jelas Dessy di akhir pesan SMS. (mg4)