Berburu Khasiat Kucing Hutan
PALEMBANG, SRIPO — Hewan langka dan dilindungi negara seperti kucing hutan, kancil, kukang dan labi-labi dijual bebas di Pasar Burung 16 Ilir, Palembang. Tidak hanya diburu untuk jadi koleksi, ada jenis hewan dipercaya punya khasiat untuk meningkatkan stamina pria.
Hewan-hewan langka tersebut berasal dari pemasok yang berada di daerah Sumsel dan sekitarnya. Hubungan antara penjual dan pemasok melalui ponsel untuk menyediakan pesanan pembeli. Penjualan dilakukan secara terbuka meski pedagang coba menyamarkannya dengan digabung bersama jenis hewan piaraan reptil dan unggas.
Pedagang hewan tersebut berada di sudut pertokoan Jl Masjid Lama - Jl Beringin Janggut II. Ketika melintasi kawasan padat itu, pengunjung disuguhi berbagai hewan mamalia seperti kucing hias dan anjing, berbagai jenis ayam serta burung.
Namun di antara puluhan tumpuk kerangkeng kawat yang tersedia, ada satu kerangkeng yang di dalamnya terdapat tiga ekor anak kucing hutan atau yang biasa disebut leopard cat.
Hewan langka dan dilindungi ini dijual oleh pedagang hewan, Niki. Dia mengakui tiga anak kucing hutan itu dagangannya. “Kita hanya ada anak kucing hutan, Kak, yang lain lagi kosong, itu saja tinggal sisa,” kata Niki.
Kucing hutan bercorak loreng yang menyerupai macan tutul itu diperkirakan masih berumur 1 sampai 2 bulan. Bentuk dan ukuran tubuhnya tak jauh beda dengan kucing rumahan, tapi suara dan gerakan yang lincah merupakan ciri khas kucing itu. Selain itu, perbedaan mencolok terdapat pada warna bulunya.Setelah besar ukuran kucing hutan sama seperti kucing biasa, tetapi ada perbedaan regional yang pantas dipertimbangkan. Di Indonesia rata-rata ukuran adalah 45 cm, ditambah 20 cm panjang ekor, 60 cm hingga 40 cm di daerah Amur.Tinggi bahunya adalah 41 cm dan beratnya 4.5-6.8 kg, sama dengan kucing domestik. Warna bulunya variatif, kuning di selatan, tetapi abu-abu-silver di utara. Bulunya halus dan pendek.
Warna khas kuning kecoklatan dengan belang-belang hitam dari bagian kepala sampai tengkuk, lainnya bertotol-totol hitam. Makanannya berupa binatang kecil seperti tikus, bajing, burung, tupai, marmut, kadal, kancil, kelelawar, dan kelinci.Habitat hewan ini di hutan primer dan sekunder dengan ketinggian 1.500 m. Kadang-kadang dijumpai di dekat perkampungan. Dapat ditemukan di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali. Ukuran tergantung Wilayah.
Hewan pemakan daging ini dihargai Rp 150 ribu per ekor. Tingginya harga ini dikarenakan tergolong hewan yang sulit didapat, sementara pemesan cukup banyak. “Kucing hutan ini ambil dari penjual di Pagaralam dan langsung ambil dari hutan,” kata Niki.Obat Kuat
Untuk jenis hewan langka seperti ini sangat banyak peminatnya, jadi bagi pembeli yang mencari dapat menunggu hingga berbulan-bulan. Informasi dari sumber menyebutkan, kucing hutan diburu karena punya khasiat untuk meningkatkan stamina pria.
Niki menuturkan, jika ada pembeli yang mencari jenis hewan langka lainya dapat meninggalkan nomor telepon dan menunggu dalam beberapa bulan. Niki akan menghubungi pemasok di daerah untuk menyediakannya.
Salah satu hewan dilidungi dan sangat sulit dicari adalah kancil. Namun semakin sulit didapat, semakin banyak pembeli yang mencari hewan ini. “Banyak yang pesan kancil liar, tapi lagi kosong hampir tiga bulan ini,” jelas Niki.Hewan lainnya yang ditemui di lokasi yang sama adalah kus-kus atau biasa disebut malu-malu. Hewan yang memiliki mata besar dan bulu berwarna coklat ini berada di atas kandang kucing hutan tadi. Kus-kus ini sudah jinak dan dibeli dari kelektor hewan lokal.
Harga hewan pemakan buah-buahan ini dijual Rp 120 untuk satu ekornya bersama satu kandang yang terbuat dari kawat.Udin, pedagang hewan lainnya, menjelaskan, kus-kus sangat banyak digemari. Bahkan daerah pasaran hewan mamalia ini dijual ke Jawa hingga luar negeri. Pengemar dari anak sekolah hingga orang dewasa.
“Untuk kus-kus banyak pesanan dari Jawa, karena harga jualnya tinggi,” kata udin. Ia menambahkan, hewan itu biasa diperoleh di beberapa hutan dikawasan Kab OKI.Hewan lain yang dilindungi dan dijual bebas di pasar itu adalah, labi-labi. Abidin yang merupakan pedagang labi-labi, kura-kura dan ikan hias itu menjelaskan banyak yang mencari labi-labi untuk dimanfaatkan sebagai obat asma dan ambeven.
Harga labi-labi yang memiliki ukuran sedang dijual Rp 85 ribu per ekor. “Barangnya kita ambil dari rawa-rawa di Sumsel, tapi (persediaaan) di kolam saya banyak,” papar Abidin.
Tindak TegasTerkait adanya transaksi jual beli hewan langka itu, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Kepala Patroli dan Oprasi Perlindungan Hutan (Linhut), Hartono, mengatakan, hewan itu masuk 294 hewan yang dilindungi.
Jumlah ini mengacu pada UU no 5 tahun 1990 Jo PP No 7 tahun 1999. Dengan adanya ketentuan tersebut, tidak dibenarkan untuk menyimpan dan memperdagangkan hewan yang dilindungi itu. “Polhut akan tindak tegas semua orang yang melanggar ketentuan itu,” kata Hartono.
Saat dikonfirmasi tentang adanya aktivitas jual beli hewan langka yang dilindungi di Pasar Burung, Hartono menyebut akan menindaklanjuti temuan itu. “Karena hewan jenis kucing hutan, kus-kus, dan labi-labi, merupakan hewan yang dilindungi,” tambahnya.
Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Abdul Ghofur menjelaskan, perdagangan hewan yang dilindungi tidak dibenarkan. Jika ada aktivitas jual beli polisi akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jelas itu melanggar aturan, tidak dibenarkan siapa pun, menyimpan dan memperdagangkan hewan yang dilindungi. Ketentuan ini sesuai dengan Undang-undang no 5 tahun tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegasnya.
(mg5/mg8/ahf)