Alex Dukung Sikap Eddy
PALEMBANG, SRIPO — Rencana Walikota Palembang Eddy Santana Putra yang meminta instansi terkait untuk menghentikan kegiatan pembangunan di kawasan Palembang Sport Convention Center (PSCC) Kampus Jl POM, disikapi santai Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, SH.
Bahkan, Alex Noerdin mendukung sikap tersebut sebagai upaya mengawal pembangunan untuk persiapan pelaksanaan SEA Games XXVI. Kepada wartawan usai menghadiri Rapimda DPD Partai Golkar Sumsel, Selasa (26/4), Alex Noerdin mengatakan, kalau memang PT GISI (Griya Inti Sejahtera Insani) sebagai pelaksana pembangunan telah menyimpang dari kesepakatan, maka perlu dingatkan agar kembali kepada komitmen.“Saya setuju dan mendukung,” kata Alex Noerdin. “Saya sangat yakin, walikota orangnya bijaksana. Ia orang tehnik, jadi sangat memahami persoalan,” katanya. Terkait dengan hal yang diributkan Walikota Palembang, yakni penimbunan kolam retensi, Alex mengatakan ia sudah mendengar langsung dari PT GISI kalau mereka sudah paparan ke DPRD Kota Palembang dan dinas terkait di jajaran Pemkot Palembang. “Soal penimbunan itu sifatnya sementara karena untuk menahan terbis tanah pinggiran kolam saat pemancangan. Nanti kalau sudah selesai akan dikeruk kembali dan kolam dirapikan agar terlihat indah,” kata Alex. Sementara tinjauan di lokasi Pembangunan kompleks GOR Kampus Palembang kegiatan fisik pembangunan mal dan hotel sudah tidak terlihat lagi. Pemancangan tiang pancang untuk mal dan hotel sudah tuntas dikerjakan. Namun untuk kegiatan lanjutannya atau banguan ke atasnya, PT Griya Inti Sejahtera Insani (GISI) masih menunggu material. Sedangkan kegiatan renovasi GOR menjadi Palembang Sport Convention Center (PSCC) tetap dikerjakan dan ditargetkan Juni sudah selesai. Pada 23-31 Juli akan dipakai sebagai tempat kejuaraan Bola Voli se-Asia yang akan dibuka dan diresmikan Presiden SBY. Direktur PT GISI Palembang Robert kepada wartawan mengatakan, perusahaan sangat terbuka dengan pihak manapun, termasuk dengan Pemkot Kota Palembang. Ia juga terus memengang komitmen, seperti yang diamanatkan Walikota Palembang. “Ruang terbuka hijau, volume dan daya tampung kolam retensi serta pedagang nasi goreng, semua kita pertahankan,” katanya, seraya menambahkan, untuk kegiatan fisik, mal dan hotel semua tiang sudah dipancangkan. Terkait dengan kebijakan walikota saal RTH dan lainnya, Robert mengatakan, “Apa pun program Pemkot Palembang kami dukung.” Terpisah, Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumsel Ir H Rizal Abdullah yang dihubungi tadi malam mengatakan, sangat setuju dengan program kota Pelambang dalam hal kebersihan dan penataan lingkungan. “Saat truk tanah distop karena mengotori jalan, saya setuju. Dan memang harus demikian,” katanya.Terkait dengan kegiatan PT GISI di kawasan GOR Palembang, Rizal juga setuju jika kegiatan PT GISI mengotori kota. Namun, terkait dengan penimbunan yang sudah dilakukan, haruslah dibicarakan secara teknis. “Ada bagian tanah kolam retensi, tepatnya di depan Town Square terbis. Makanya dilakukan penimbunan untuk menahan beban tanah saat dilakukan pemancangan tiang. Begitu selesai, tanahnya akan dirapihkan dan dikeruk kembali. Bahkan, ada yang diperlebar dan didalami,” jelas Rizal.Setelah semuanya selesai, ungkap Rizal, permukaan kolam akan dirapihkan, bahkan kolam akan diperlebar dan diperdalam sehingga bentuknya vertikal dan rapi tanpa harus mengurangi volume atau daya tampung kolam terhadap debit air yang masuk. “Kolam retensi sebagai ruang terbuka hijau, posisinya berada depan Town Square, jadi harus terlihat indah. Bukan seperti kondisinya saat ini yang tidak rata,” papar Rizal Abdullah. Stop Total Sementara itu, Pemkot Palembang per Selasa (26/4) menyetop total aktivitas pekerjaan pembangunan hotel di kawasan Palembang Sport Convention Centre (SPCC).Hal ini sebagai realisasi dari sanksi yang diberikan Pemkot Palembang terhadap pelaksana proyek pembangunan (PT GISI) yang tidak melaksanakan komitmen kesepakatan pembangunan di kawasan tersebut. “Pembangunan hotel di kawasan itu kita stop dulu,” kata Kepala Dinas Tata Kota Palembang, Ir Ucok Hidayat, Selasa (16/4). Didampingi Kabid Pengawasan dan Penertiban Bangunan Dinas Tata Kota Palembang, Isnaini, Ucok mengatakan sesuai arahan dari Walikota Palembang, pihaknya menghentikan proses pekerjaan pembangunan hotel karena ada beberapa hal. Selain adanya penebangan pohon di sekitar kawasan dan penimbunan areal kolam retensi, Ucok mengakui bahwa izin IMB untuk pembangunan hotel belum ada.Ucok mengakui pihaknya sudah melayangkan surat peringatan beberapa kali namun tetap tidak digubris pihak penyelenggara pembangunan. Kabid Pengawasan dan Penertiban Bangunan Dinas Tata Kota Palembang, Isnaini mengatakan penyetopan yang dilakukan pihaknya tidak bersifat sementara melainkan untuk seterusnya. (sin/saf)
Berita Terkait