Belum Ambil Kesimpulan

Tayang:
zoom-inlihat foto Belum Ambil Kesimpulan

Nur Kholis.

Sripo/mg10

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia turun ke lapangan bertemu sejumlah pihak untuk menelusuri bentrokan antarwarga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, 21 April yang mengakibatkan tujuh korban meninggal.

 Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis telah berkujung ke lokasi kejadian di Desa Sungai Sodong untuk bertemu wagra, Pemkab Ogan Komering Ilir, dan jajaran Muspida pada 26 April 2011.

Kemudian bertemu Kapolda Sumsel Irjen Pol Hasyim Irianto, dan pimpinan PT SWA di Palembang, Rabu 27 April 2011.

 Selain bertemu dan mendengarkan paparan Bupati OKI Ishak Mekki, Nur Kholis beserta staf Komnas HAM juga telah bertemu dengan Kapolres OKI AKBP Agus F, dan Dandim 0402 OKI Letkol Inf H Yan Namora.

 Pemkab OKI dan sejumlah pihak menindaklanjuti kasus bentrokan warga Sungai Sodong dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang mengakibatkan dua warga dan lima anggota Satpam PT SWA tewas itu, dengan membentuk tim pencari fakta.

 Komnas HAM menyatakan perlu memberi perhatian serius terhadap tragedi Sungai Sodong itu, serta mengumpulkan informasi dari korban maupun aparat, sehingga mendapatkan fakta yang sebenarnya. Dalam bentrokan itu tujuh warga tewas. Warga membakar fasilitas perusahaan, setelah mengetahui adanya warga yang tewas dalam kejadian tersebut.

 Sejumlah warga tewas, diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oknum petugas keamanan perusahaan perkebunan PT SWA.

Menurut Komisioner yang juga Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis, pihaknya belum berani membuat kesimpulan atas kejadian tersebut.

 Pihaknya baru mendengarkan laporan dari jajaran pemerintah kabupaten dan perwakilan desa, termasuk mendengarkan paparan tentang upaya Pemkab OKI untuk melakukan penyelesaian kasus sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan itu, dengan pemerintah melalui mediasi.

Namun, ia menilai jika pemerintah membiarkan kejadian yang menyebabkan jatuhnya tujuh korban jiwa itu, maka pemerintah harus bertanggungjawab.

 Dalam keterangan persnya seusai melakukan pertemuan dengan Kapolda Irjen Pol Hasyim Irianto beserta stafnya sekitar pukul 12.00, Nurkholis menjelaskan jika upaya yang dilakukan pihak kepolisian sudah cukup baik. Karena Pasca kejadian hari pertama, ada tindakan polisi untuk menyelamatkan staf perusahaan. Selain itu adanya koordinasi yang efektif dari tingkat paling bawah yakni kepolisian sektor, hingga tingkat Polda Sumsel.

 Namun ia menggaris bawahi tidak adanya penempatan intelijen di lokasi kejadian, pasca peristiwa pertama yang menjadi pemicu kerusuhan. Sehingga peristiwa penyerangan yang dilakukan warga Desa Sungai Sodong, kurang dapat diantisipasi. Namun menurutnya, secara garis besar, fungsi intelejen sudah berjalan.

 Nurkholis menambahkan, pihaknya juga sudah meminta penjelasan dari kepolisian, seputar dugaan anggota polisi yang ikut menyerang warga Sungai Sodong. Sejauh ini dugaan tersebut masih kabur, dan Polda Sumsel sudah mengklarifikasi jika anggotanya tidak pernah ikut terlibat dalam penyerangan terhadap warga Sungai Sodong.

 “Langkah yang diambil kepolisian sudah efektif. Semua keterangan yang diberikan pihak kepolisian akan dijadikan bahan, guna menyusun rekomendasi laporan akhir kami,” ujar Nurkholis.

 Disinggung mengenai adanya indikasi pelanggaran HAM dalam bentrok antar warga dan pihak perusahaan tersebut, Nurkholis belum mau berkomentar. Namun ia memastikan adanya pelanggaran HAM terkait meninggalnya tujuh orang, baik dari warga maupun pihak perusahaan. Akan tetapi, siapa yang harus bertanggungjawab dibalik pelanggaran HAM tersebut, baru akan disimpulkan dalam laporan akhir yang mereka buat. “Kita tetap mengacu pada UU No 39 tahun 1999 tentang hak Azazi Manusia, dalam mendalami kasus ini,” tambah Nurkholis.

(mg10/std/Ant)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved