Komplotan Pencuri Pickup Dibekuk, Modus: Pelaku Sisir Jalan Cari Sasaran
Kompolotan pencuri kendaran bermotor (Curanmor) jenis roda empat (R4) atau mobil jenis pickup L300 berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Kompolotan pencuri kendaran bermotor (Curanmor) jenis roda empat (R4) atau mobil jenis pickup L300 berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Resor Musi Banyuasin. Satu dari tiga pelaku yang dibekuk polisi itu atas nama Yudha Pratama (27) asal Desa Aji Tuah Kecamatan Anak Tuah Kabupaten Lampung Tengah. Dia ditangkap pada Jumat (26/19) menjelang magrib.
Aparat Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin juga mengamankan barang bukti dua unit mobil L300 warna hitam BG 8682 KL, dan L300 warna hitam BM 8907 DM. Selain itu barang bukti lainnya dua bilah parang (senjata tajam). "Dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui, R dan A masih dalam pengejaran petugas,' kata Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Sungai Lilin, AKP Hernando SH.
Dijelaskan, dari hasil interogasi dan rekonstruksi awal terhadap tersangka Yudha Pratama ini, bahwa dia dan dua rekannya (DPO) sebelumnya menyisir jalan sampai ke wilayah Riau untuk mencari sasaran kendaraan (mobil) yang akan dicuri khususnya pickup jenis L300. "Akhirnya kompoltan ini berhasil mencuri pickup L300 BM 8907 DM, kemudian bergerak menuju arah Lampung," ujarnya.
Selanjutnya dalam perjalanan ketika tiba di simpang B3 Kecamatan Sei Lilin, pelaku akan mencuri L300 yang parkir di pinggir jalan. Sayangnya tidak berhasil karena ada kunci tambahan yakni kunci pintu dan kontak rudak. "Lalu ketika melintas di Kelurahan Lilin Jaya ada mobil L300 di pinggir jalan dan berhasil dicuri kemudian kawanan pencuri ini bergerak lagi ke tempat lain. Naasnya pelaku terjaring di Kecamatan Talang Kelapa oleh tim gabungan Sektor Sungai Lilin dan Unit Pidum Reserse Banyuasin," jelasnya.
Namun para pelaku ini sempat melarikan diri, dan hanya satu orang yang berhasil ditangkap. "Untuk diketahui peran tersangka Yudha Pratama sebagai pemetik dengan cara merusak pintu dan kunci kontak mobil dengan alat Letter T. Aksi curanmor R4 ini sudah termasuk jaringan antar provinsi, dan saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya. Petugas masih mengejar tersangka lainnya," kata kapolsek. (dho)