Berita Palembang
Jika Anda Punya Ikan Predator Jenis Ini Jangan Dilepas di Sungai, Bahaya Bagi Populasi Ikan Sungai
Ian Aligator ini akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan populasi ikan di sungai serta rusaknya ekosistem rantai makanan.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palembang mengimbau agar masyarakat yang memiliki ikan predator jenis Aligator untuk tidak melepasnya ke sungai.
Pasalnya, ikan ini akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan populasi ikan di sungai serta rusaknya ekosistem rantai makanan.
“Kita harap baik warga atau komunitas yang masih memelihara ikan Aligator untuk tidak dilepas ke sungai dan sebaiknya segera diserahkan ke SKIPM Palembang,” jelasnya Kepala SKIPM, Sugeng Prayogo, Jumat (19/7/2019).
Dijelaskannya, tak sedikit warga yang memelihara ikan Aligator sejak kecil. Setelah ikan tersebut telah dewasa mereka tidak lagi mau memelihara sehingga banyak yang melepas ikan Aligator itu ke sungai.
• Polsek Muarabeliti Tangkap Pelaku Pencuri Peralatan Sekolah SD Tanah Periuk Muarabeliti Musirawas
• Bincang Inspiratif Satu Indonesia Award: Jangan Malu Menularkan Kebaikan untuk Jadi Pemenang
• Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) 2019, Kejari Empatlawang Gelar Donor Darah
“Ada juga yang menjadikan ikan Aligator ini sengaja dijadikan bisnis untuk dijual. Tetapi banyak juga yang memeliharanya ikan itu dari kecil dan setelah dewasa mereka langsung melepas saja," tuturnya.
Sugeng menyebutkan, ikan predator masih ditemukan di beberapa sungai yang ada di Sumsel. Bahkan, pada tahun 2018 lalu pihaknya telah memusnahkan 37 ikan predator jenis Aligator yang didapat dari hasil pemberian warga dan dari berbagai komunitas yang secara sukarela.
"contohnya yang pernah ditemukan aliran sungai di Ogan Komering Ilir (OKI) tahun lalu. Inilah yang dapat mengancam kelangsungan ikan asli Sumsel seperti ikan Botia, Tiger Fish, Belida, patin dan gabus," tutup Sugeng.