Berita Palembang

Cukup Bayar Rp 300 Ribu, Sebanyak 3.064 MBR di Palembang Dapat Bantuan Sambungan PDAM

Sebanyak 3.064 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Seberang Ulu mendapatkan bantuan pemasangan air bersih oleh PDAM Tirta Musi Palembang.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/PAIRAT
Kondisi air PDAM Tirta Musi saat mengalir ke salah seorang rumah warga di kawasan Jalan Letnan Simanjuntak Pahlawan Kec. Kemuning Palembang, Rabu (2/1/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 3.064 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Seberang Ulu mendapatkan bantuan pemasangan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang.

Warga tersebut cukup bayar Rp 300 ribu sudah bisa menikmati air bersih dari PDAM.

Sebanyak 3.064 sambungan rumah (SR) dipastikan akan dipasang di kawasan Seberang ulu Palembang meliputi Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, II, Plaju, Kertapati dan Kecamatan Jakabaring.

“Dari 5 ribu pengajuan kita hanya dapat 3.064 SR, “ kata Direktur Operasional PDAM Tirta Musi Palembang Cik Mit, Kamis (11/7).

Pengajuan bantuan dari pemerintah pusat Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dan Menteri Keuangan ini sudah dimulai sejak tahun 2014 dan sebanyak 6 ribu sambungan telah menikmati program yang dibantu Pemerintah Australia melalui Aus- AID.

Sedangkan di tahun 2015 bantuan sambungan rumah untuk MBR pengajuan untuk MBR 3.382 SR dari dana APBN hanya saja belum diketahui jumlah yang disetujui.

Nasi Bungkus dan Pempek di Palembang Kena Pajak, Begini Tanggapan Anggota Komisi II DPRD Palembang

Menu Baru di Amaris Hotel Palembang, Nikmati Sandwich Hanya Rp50 Ribu

Mereka yang mendapatkan bantuan SR MBR ini sudah memenuhi kriteria yang diminta pusat, PDAM melakukan pendataan, dari data inilah pemerintah pusat kembali melakukan pengecekan.

Kriteria ini, kata Cik Mit yakni, SR MBR ini belum pernah melakukan penyambungan ke PDAM dan belum pernah berlangganan, luas bangunan 60 meter persegi, memiliki sambungan listrik 1300 VA,pemilik sah bangunan yang akan dipasang dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan PDAM.

“Mereka hanya cukup bayar Rp 300 ribu untuk syarat administrasi,” tegasnya.

Nah mereka yang sudah terpilih ini, kata Cik Mit untuk segera melengkapi administrasi ke kantor PDAM Tirta Musi mulai 15 Juli hingga 31 Agustus.

“Lebih dari jadwal itu kita tidak akan melayani lagi,” katanya.

Pelaku Bakar Pacar di Muba Diamankan, 7 Tahun Bersama Isnen tak Mau Diputuskan

Menu Baru di Amaris Hotel Palembang, Nikmati Sandwich Hanya Rp50 Ribu

Tangkal Berita Hoax!, Finalis Bujang Gadis Palembang (BGP) 2019 Belajar Jurnalistik ke Graha Tribun

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved