Deadline Menyerahkan Diri Sudah Habis; 10 Tahanan Buron Siap-siap Ditembak, Dua Sudah Diamankan

Dua dari 12 tahanan kabur dari sel Mapolresta Palembang beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Palembang. Malah,keduanya

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/ANDIKA WIJAYA
Satres Narkoba Polresta Palembang, kembali menangkap 2 dari 12 tahanan kabur yang masih berstatus DPO, dan terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas, kemarin. 

PALEMBANG - Dua dari 12 tahanan kabur dari sel Mapolresta Palembang beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Palembang. Malah,keduanya terpaksa menderita luka tembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan aparat kepolisian.

Dua tahanan kabur yang berhasil ditangakap tersebut diketahui bernama Syahrl dan dan Afis alias David. Syahril, warga Jl KH Umar SU I Palembang diringkus petugas Satres Narkoba Polresta Palembang pimpinan Kasat Res Narkoba, Kompol A Akbar, saat berada di Desa Tanjung Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Terkait 30 Tahanan Kabur Polresta Palembang,Dua Anggota Penjaga Utama Disidang Disiplin

Video 12 Tahanan Kabur Masih Berkeliaran, Kasat Res Narkoba Polresta Palembang Sebar Foto DPO

Sedangkan Afis, warga Jalan KH Azhari Lorong Sungai Lumpur Darat Kecamatan SU II Palembang, ditangkap petugas saat berada di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. Keduanya pun terpaksa dilumpuhkan di betis kakinya masing-masing lantaran melawan petugas.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Ahmad Akbar, Senin (10/6) mengatakan, masih ada 10 lagi tahanan kabur yang masih dikejar dan berstatus DPO. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumsel dan luar Sumsel untuk dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila melihat para tahanan tersebut.

"Batas waktu bagi tahanan yang kabur untuk menyerahkan diri telah habis. Kami berpegang pada instruksi Kapolda maupun bapak Kapolresta, artinya sudah diberikan kesempatan untuk menyerahkan diri, namun tetap kita perlakukan secara persuasif," ungkap Akbar.

Lanjut Akbar, dirinya terus memberikan peringatkan kepada 10 tahanan kabur yang masih DPO ini. Petugas akan terus melakukan pengejaran serta data infomasi telah disebarluaskan.

"Data mereka sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri, artinya akan ada penyebarluasan data se-Indonesia. Mudah-mudahan keberadaan ke 10 tahanan yang masih berstatus DPO ini akan terdekteksi dimanapun berada," ujanya.

Ditambahkan Akbar, kepada keluarga dari tahanan untuk segera memberikan informasi kepada petugas keberadaan para tahanan.

"Kami tetap berharap keluarga bisa memberitahukan atau menginformasikan yang bersangkutan berada. Karena untuk dari yang bersangkutan sendiri kami sudah tidak perlu berharap untuk menyerahkan diri," tegasnya. (diw)

10. Nama Tahanan Kabur yang Masih DPO
1. Boy Budiono (boy)
2. Muryadi (mur)
3. Achamd Kastoni (ach)
4. Rizal Azhar (riz)
5. Agus Saputra (agu)
6. Febriansyah (feb)
7. Kgs M Ridwan (kgs)
8. Samsul Badri Saputra (sam)
9. M Komri (mko)
10. Komaini (kom)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved