Mantan Danjen Kopassus Ditangkap, Soenarko Beli Senjata Canggih Marinir AS
Mayjen purnawirawan Soenarko ditangkap dalam kasus penyelundupan senjata api ilegal. Senjata yang diselundupkan eks Danjen Kopassus itu berjenis senja
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Mayjen purnawirawan Soenarko ditangkap dalam kasus penyelundupan senjata api ilegal. Senjata yang diselundupkan eks Danjen Kopassus itu berjenis senjata serbu. Senjata ilegal yang diamankan dari Soenarko adalah senjata laras panjang M4 Carbine buatan Amerika Serikat. Senjata M4 ini biasa digunakan oleh tentara angkatan darat dan Korps Marinir AS.
• Kades Karang Endah Selatan Serahkan Senpira Laras Pendek ke Polsek Gelumbang
Senapan serbu M4 diketahui memiliki laras 14,5 inci dengan peluru kaliber 5.56 milimeter dari magasin yang berisi tiga puluh peluru. Senjata tersebut memiliki mode semi otomatis dan dapat memuntahkan tiga butir peluru.
Dari penangkapan Soenarko, diamankan satu pucuk senjata laras panjang M4, 2 buah magasin, peredam suara (silencer), tali sandang, dan tas senjata. Menko Polhukam Wiranto membenarkan senjata yang diamankan dari politikus Gerindra tersebut berjumlah satu pucuk.
"Satu (pucuk). Tetapi menguasai senjata api berat ilegal tidak diizinkan, siapa pun. Itu ada hukumnya, ada undang undangnya, tidak mengada-ngada," ungkap Wiranto,Selasa (21/5/2019).
Wiranto menambahkan Soenarko diduga menyelundupkan senjata dari Aceh. Ia menyebut senjata ilegal yang diselundupkan Soenarko ini berkaitan erat dengan isi pernyataan mantan orang nomor satu di Kopassus itu dalam video viral tersebut, yakni mengenai aksi 22 Mei. Atas ucapannya, Soenarko dilaporkan ke Bareskrim.
"Jadi supaya tidak simpang siur ya, memang penangkapan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan," sebut Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Saat ini Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan POM Guntur. Dalam kasus tersebut, seorang personel TNI aktif berpangkat Praka juga turut diamankan.
Wiranto berharap kasus ini tak dikaitkan dengan politik atau Pemilu 2019. “Siapapun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakan,” kata Wiranto. Soenarko dilaporkan oleh pengacara Humisar atas tuduhan makar, dibuktikan melalui berbagai video yang beredar.
Selain Soenarko, ada seorang anggota TNI aktif, Praka BP, yang ikut dituduh terlibat dalam kasus senjata ilegal itu. Praka BP juga ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Beberapa hari sebelumnya Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan ada upaya penyelundupan senjata yang diduga untuk mengacaukan situasi pada saat aksi 22 Mei 2019. Menurutnya kelompok penyelundup ini ditangkap dan senjatanya sudah diamankan.
Moeldoko menyebut penyelundupan senjata ini sangat besar kemungkinan dilakukan untuk menciptakan tindakan-tindakan anarkis dan adu domba antara massa aksi dengan aparat TNI-Polri.
“Tuduhannya, ujung-ujungnya adalah pemerintah. Ujung-ujungnya TNI-Polri menjadi korban tuduhan,” jelas Moeldoko saat ditemui di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin lalu.
Menurut Moeldoko, sejumlah senjata yang diselundupkan antara lain senjata api berperedam dan senjata untuk penembak runduk. Menurut mantan Panglima TNI tersebut, pemerintah membuka informasi itu kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman terkait aksi 22 Mei.
Ditegaskan seluruh aparat yang diterjunkan untuk pengamanan tidak dilengkapi senjata beramunisi peluru tajam. “Rapat di Menkopolhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri dari senjata amunisi tajam. Tidak ada lagi sekarang amunisi tajam itu, dilarang. Selain itu menghindari kontak langsung dengan massa,” tegas Moeldoko.
Dalam kesempatan itu Wiranto meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tak takut menanggapi berita-berita negatif yang beredar di media sosial. Ia mengatakan Polri dan TNI telah mempersiapkan diri secara baik untuk mengamankan dan menjaga keselamatan masyarakat.