Satnarkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu, Diduga Oknum Anggota Polisi Empat Lawang
meskipun sempat ada ketegangan. Frengki yang saat itu tengah diatas sepeda motornya, akhirnya tidak bisa lagi mengelak.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT --- Bukannya menjadi tauladan dan menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba, Frengki Saputra (26), warga Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dibekuk anggota Satnarkoba Polres Lahat. Ironisnya, Frengki diketahui seorang anggota Polri aktif di Polres Empat Lawang.
Anggota berpangkat Bripda ini ditangkap Senin (13/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah anggota mendapatkan informasi masyarakat ada transaksi narkotika di Desa Petikal, Kecamatan Kikim Timur, Lahat. Benar saja, meskipun sempat ada ketegangan. Frengki yang saat itu tengah diatas sepeda motornya, akhirnya tidak bisa lagi mengelak.
• 6 Tanda Amalan Puasa Ramadhan Anda Diterima Allah atau Tidak? Bisa jadi Puasamu Akan Sia-sia
• KPK Ungkap Para Koruptor Justru dari Lulusan Pendidikan Tinggi, Ini Dia Urutannya
"Penangkapannya di pinggir jalan. Tersangka saat itu sedang menunggu calon pembeli," terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltariq, Rabu (15/5)
Satu paket besar ditemukan didalam kantong jaket tersangka, dengan terbungkus kantong kresek warna hitam. Anggota yang melakukan penggeledahan rupanya belum puas sampai disitu, alhasil satu paket kecil sabu juga ditemukan didalam dompet tersangka.
"Kalau digabungkan seberat 100.3 gram. Tersangka ini pengakuannya hanya sebagai kurir. Benar, tersangka merupakan oknum anggota polisi Empat Lawang, namun disersi. Saat ini masih kita dalami kasusnya," jelas Boby. Cr22
