KPK Ungkap Para Koruptor Justru dari Lulusan Pendidikan Tinggi, Ini Dia Urutannya

KPK Ungkap Para Koruptor Justru dari Lulusan Pendidikan Tinggi, Ini Dia Urutannya

Editor: Hendra Kusuma
surya/galih lintartika
KPK Ungkap Para Koruptor Justru dari Lulusan Pendidikan Tinggi, Ini Dia Urutannya 

KPK Ungkap Para Koruptor Justru dari Lulusan Pendidikan Tinggi, Ini Dia Urutannya

SRIPOKU.COM-Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) menungkapkan para pelaku korupsi atau koruptor justru dari orang-orang perpendidikan tinggi.

Bahkan KPK pun membuat urutan dari jenjang pendidikan para koruptor, di mana lulusan dari masing-masing tingkatan atau strata mana yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan, sebagian besar pelaku korupsi merupakan orang-orang yang berpendidikan tinggi.

Laode berkaca pada data KPK soal pelaku korupsi Indonesia sejak 2004-2015. Sekitar 86 persen koruptor merupakan lulusan perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Laode dalam Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

"Kalau kami lihat dari individu yang terjaring korupsi di KPK saja misalnya, strata pendidikan mana yang paling dominan? Master (S-2).

Disusul oleh sarjana, disusul doktor.

Jadi, para koruptor itu yang paling banyak adalah yang mempunyai pendidikan tinggi," kata dia.

Sementara itu, pelaku korupsi dari pendidikan menengah, seperti SMA dan SMP cenderung sedikit. Menurut Laode, biasanya mereka berperan turut serta.

"Ya, terjepit di antara keadaan, karena dia turut serta melakukan perbantuan, ikut terseret. Jadi benar bahwa yang paling banyak itu pendidikan tinggi," ungkapnya.

Dari temuan itu, Laode menganggap perguruan tinggi bertanggung jawab atas maraknya kejahatan korupsi yang dilakukan lulusannya.

Laode menilai, perlunya penguatan pendidikan antikorupsi dan perbaikan tata kelola di kampus. Pendidikan antikorupsi, kata Laode, tak sekadar hanya masuk kurikulum atau dalam mata kuliah.

Menurut dia, pendidikan antikorupsi harus diterapkan pula oleh para pengajar. "Pernah enggak ada dosen yang masuk di koran melakukan plagiasi? Ada. Jadi memang paling penting, menurut saya, bagaimana menerapkan nilai antikorupsi itu. Masuk dalam kurikulum langkah baik, tapi yang lebih baik lagi bagaimana kita menginternalisasikan pendidikan karakter dan integritas antikorupsi dalam keseharian kita," ujarnya.

Laode juga mencontohkan pengalamannya saat menjadi dosen. Ia selalu mengembalikan hasil koreksi tugas atau ujian ke mahasiswanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved