Lapor Mang Sripo
Selama Puasa Pulang Aparatur Sipil Negara Dipercepat?
saya salah satu ASN di Palembang mau menanyakan apa benar jam kerja selama puasa ini ada perubahan? Kalau mengacu dari tahun sebelumnya, jam masuk se
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM - Kepada Pemkot Palembang, saya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang mau menanyakan apa benar jam kerja selama puasa ini ada perubahan?
Kalau mengacu dari tahun sebelumnya, jam masuk sedikit lebih lama dan jam kerjanya dipercepat, bagaimana dengan tahun ini? Mohon informasinya, karena ini berhubungan dengan absensi kami, terima kasih.
0895320964xxx
Jawaban
Jam masuk kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang selama bulan puasa diundur menjadi pukul 08.00 dan pulang pukul 16.30.
Kebijakan ini sudah disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh OPD mengenai jam masuk kerja bagi para ASN dan non ASN selama bulan ramadan. Pada hari Jumat jam pulang juga lebih dipercepat dari hari lainnya yakni pada pukul 16.00.
Jadi, untuk jam kerja sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk jam istirahat juga sama seperti biasa jam 12.00 hingga pukul 13.00. (axl)
Ratu Dewa
Seketaris Daerah Kota Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post