Pemilu 2019
Prabowo-Sandi Menang Telak di Muratara, Ungguli Perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf Amin
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (Prabowo - Sandi) mengungguli perolehan suara pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf Amin)
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara telah menyelesaikan tahapan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu ditingkat KPU setempat, Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 23.00 malam.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden yang digelar KPU Kabupaten Muratara tersebut, perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (Prabowo - Sandi) mengungguli perolehan suara pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf Amin).
• Komentari Pernikahan Muzdalifah & Fadel Islami, Nassar Singgung Soal Usia Hingga Ungkap Perasaannya!
• Sering Jadi Perdebatan, Lebih Dulu Ayam atau Telur? Berikut Penjelasannya dari Al Quran
• Selama Puasa Pulang Aparatur Sipil Negara Dipercepat?
Dari data DB1 PPWP hasil pleno KPU Muratara terlihat, pasangan Prabowo Sandi berhasil meraup suara sebanyak 77.768 suara.
Sedangkan pasangan Jowowi - Ma'ruf Amin mendapatkan suara sebanyak 44.441 suara.
Adapun total suara pemilih yang sah sebanyak 122.209 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 3.729 suara.
Total keseluruhan jumlah suara sah dan suara tidak sah sebanyak 125.938 suara.
• Teka-teki Asmara Baby Shima, Punya Suami Tapi Mau Dinikahi Sule, Kini Kedoknya Mulai Terbongkar!
• Cara Aman Berpuasa bagi Penyandang Diabetes
• Awas, Jenis Suntik Ini Ternyata Bisa Membatalkan Puasa Loh, Begini Penjelasan Lengkapnya!
Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Maryanto mengatakan, pihaknya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi ditingkat KPU pada Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 23.00.
Saat ini, hasil rapat pleno sudah diberangkatkan menuju Palembang untuk digunakan dalam pleno ditingkat KPU Propinsi Sumsel pada tahapannya nanti.
"Alhamdulillah pleno di KPU Muratara selesai. Ada keberatan-keberatan ya isi form DB2 saja. Cuma banyak bicara (keberatan) di TPS, itu ranahnya PPK, tapi sudah kita terima saja, meski materi keberatan sudah tidak cocok lagi di KPU, karena harusnya keberatan yang disampaikan itu ditingkat PPK," kata Agus Maryanto, kepada Sripoku.com, Rabu (8/5/2019).