Tak Dapat Undangan untuk Mencoblos di TPS , Pemilih Cari Sendiri Lokasi TPS di Internet
masih ada warga di Kota Lubuklinggau yang tidak mendapatkan undangan atau form c6 untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pada H-1 Pemilu, masih ada warga di Kota Lubuklinggau yang tidak mendapatkan undangan atau form c6 untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS). Akibatnya warga menjadi bingung tak tau harus memilih di TPS yang mana.
Sebagian warga yang mengerti dengan teknologi informasi pun kemudian mencari sendiri lokasi TPS tempatnya mencoblos melalui internet. Karena sampai Selasa (16/4/2019) sore, undangan yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang.
Seperti dialami Ny Ros (39), salah seorang warga Kelurahan RT4 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Dia tidak mendapatkan undangan untuk memilih dari penyelenggara pemilu. Padahal selama ini dia sudah terdaftar dan terdata sebagai pemilih, karena sudah beberapa kali ikut pemilu.
• Akun Instagramnya Dapat Centang Biru, Foto Walikota Palembang Harnojoyo Menjadi Sorotan Netizen
• Daftar 40 Lembaga yang akan Menggelar Quick Count Pemilu 2019 atau Hitung Cepat Pemilu 2019
"Sampai sore ini saya belum dapat undangan untuk memilih ke TPS. Sementara suami saya dapat. Itu pun berdasarkan undangan untuk suami saya, lokasi TPS nya berbeda dari TPS yang selama ini kami biasa memilih. Kami di RT4 tapi TPS suami saya ada di RT9," ungkap Ny Ros.
Dikatakan, memilih adalah hak warga negara. Karena itu, meski tak dapat undangan dia berupaya mencari lokasi TPS tempatnya melilih melalui internet. "Sudah saya cari melalui internet, nama saya ada dan terdaftar disalah satu TPS di kelurahan kami. Tapi katanya kalau tak ada undangan, memilih harus pakai KTP dan itu setelah jam 12.00 baru bisa," ungkapnya.
• Jangan Lupa Besok Datang ke TPS, Perhatikan 5 Hal Ini Agar Surat Suara Kamu Sah
• Tak Banyak yang Tahu, Inilah Alasan Kenapa Jari Kelingking Harus Dicelupkan ke Tinta Setelah Nyoblos
Sama dialami oleh Isnaini. Warga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang merupakan salah seorang caleg dari salah satu partai peserta pemilu ini juga tak dapat undangan untuk memilih. Dibincangi Sripoku.com, Selasa (16/4/2019) petang, dia mengaku kesal karena tak dapat undangan. Padahal menurutnya, untuk mendaftar jadi caleg itu sudah pasti data kependudukan harus jelas dan terdaftar sebagai pemilih.
"Sampai sore ini saya tak dapat undangan untuk memilih. Memang sesuai aturan kalau kita tak dapat undangan bisa pakai KTP. Tapi ini tentunya cukup merepotkan, karena mencoblos diatas jam 12.00. Dalam hal ini tentu kita pertanyakan kinerja penyelenggara. Kok bisa undangan tidak sampai," ketusnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau Topandri Tanjung mengatakan, pada H-1 seluruh logistik yang terkait pemilu, termasuk undangan atau form c6, sudah didistribusikan. Menurutnya, jika masih ada warga yang belum mendapatkan undangan, maka bisa menggunakan identitas kependudukan resmi untuk memilih di TPS.
"Mungkin undangannya belum diantarkan oleh panitia, karena seluruh logistik sudah kami distribusikan. Tapi andaikata tak juga dapat undangan maka bisa datangi TPS pakai KTP untuk menggunakan hak suaranya," ujar Topandri Tanjung, kepada Sripoku.com, Selasa (16/4/2019). (ahmad farozi)
