Berita Muaraenim
Buat Keributan dan Membawa Sajam, Redi Diamankan Polisi
Karena membuat keributan, Redi Kurniawan (32) warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Rambang Lubai, Kabupaten Muaraenim diamankan polisi
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Karena membuat keributan, dan membawa Sajam, Redi Kurniawan (32) warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Rambang Lubai, Kabupaten Muaraenim diamankan polisi, Minggu (14/4/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut bermula ketika anggota sedang melakukan patroli ke desa-desa.
Saat patroli Polsek Rambang Lubai melintas di Desa Beringin, Kecamatan Rambang Lubai, Kabupaten Muaraenim, anggota menerima laporan dari warga Dusun V, Desa Pagar Gunung, Kecamatan Rambang Lubai, ada warga yang membawa senjata tajam membuat keributan di rumah warga Desa Pagar Agung.
• Warga Desa Rimba Candi Jaya Dempo Tengah Kota Pagaralam Belum Nikmati Air Bersih PDAM
• Antisipasi Serangan Fajar, Bawaslu Muaraenim Lakukan Patroli Malam
• Hendriko Diamuk Massa Usai Tabrak Pengendara Motor, Ternyata Mobilnya Hasil Curian
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Rambang Lubai langsung turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku dan ketika di geledah terdapat satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Atas temuan tersebut pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rambang Lubai.
Kapolres Muarenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti Sajam. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951.(ari)