Berita OKU

Gara-gara Diputus Pacar, Remaja di OKU Ini Renggut Paksa Kesucian Mantan Pacarnya yang Masih Pelajar

Gara-gara Diputus Pacar, Remaja di OKU Ini Renggut Paksa Kesucian Mantan Pacarnya yang Masih Pelajar

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA, HANDOUT
Ir (18), tersangka perenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19). Gara-gara Diputus Pacar, Remaja di OKU Ini Renggut Kesucian Sang Pacar yang Masih Pelajar 

Gara-gara Diputus Pacar, Remaja di OKU Ini Renggut Paksa Kesucian Mantan Pacarnya yang Masih Pelajar

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Gara gara diputuskan cinta, Ir menjadi gelap mata.

Remaja 18 tahun ini nekat merenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19).

Akibatnya tersangka harus berurusan dengan polisi.

Warga Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosohbuayrayap Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan ini sudah diamankan di Mapolsek Sosohbuayarap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu Masdar Azum yang dikonfirmasi Sripoku.com, Sabtu (13/4/2019), membenarkan kejadian itu.

Kapolres yang didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Rahmadhaji menjelaskan, pelaku ditangkap pada hari Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 15.30.

Hari Ini Naik LRT Palembang Gratis, Begini Caranya, Ayo Buruan Naik LRT!

Kisah Pemilik Bakso Pakde Palembang Difitnah Oknum Mahasiswi Bakso yang Dijualnya Pakai Daging Tikus

Ditinggal Suami Main Gaple, Seorang IRT di Muaraenim Ngaku Diperkosa Oknum Tokoh Masyarakat Setempat

Viral Bakso Tikus di Palembang, Ternyata Begini Cara Membedakan Bakso Sapi atau Tikus Sebenarnya

Sebelum ditangkap pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu di Jalan Slayang Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buayrayap.

Pelaku mau mengajak korban main ke rumahnya di Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buayrayap.

Selanjutnya korban berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sosohbuayarap Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu Masdar Azum yang mendapat informasi itu langsung mengajak anggotanya untuk mengintai pelaku.

Setelah korban bertemu dengan pelaku dan pelaku mengajak korban menuju Desa Negeri Sindang di jalan Selayang polisi melakukan penghadangan.

Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan satu bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban.

Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Saksi korban di hadapan polisi pemeriksanya menerangkan, pada tanggal 5 April 2019 sekitar pukul 15.00, korban main ke rumah pelaku dengan tujuan untuk menyelesaikan hubungan (memutuskan hubungan asmara).

Ayah Perkosa Anak Kandung, Suswanto tak Berkutik Diringkus saat Antre di Tukang Urut

Royhan Urung Perkosa Bidan YL Karena Bayi Bidan Menangis Tapi Sempat Lakukan Pencabulan

Video Pengakuan Pelaku Pemerkosa Bidan YL, Tidak Diperkosa Tapi Begini Kejadian Sebenarnya

Dua Kakek di Muba Perkosa Dua Anak Dibawah Umur, Kakek Kedua Tega Ikat Tangan Korbannya

Namun pelaku tidak terima diputuskan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved