Berita Palembang

Tak Diberi Sebatang Rokok, Resa Nekat Siram Teman dengan Air Keras

"Sumpah pak saya khilaf melakukan aksi ini, saya menyesal. Cuka parah itu sendiri saya dapatkan dari teman saya di Sekayu.

Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Resa (39), pelaku penyiraman cuka parah, ketika di ringkus buser polsek Kertapati Palembang. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andika Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Lantaran tak diberi sebatang rokok, membuat Resa Swandra (39), warga Lorong Abadi Jalan Kyai H Wahid Hasyim Kecamatan Kertapati Palembang, menyiramkan air keras kepada M Chairuddin alias Din (64) warga Jalan Pelita Gang Enim Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning Palembang.

Akibat tersebut membuat Din pun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Informasi yang dihimpun kejadian itu terjadi, Senin (25/3/2019), sekitar pukul 02.30.

Saat itu, Resa hendak menjemput anaknya. Lalu di jalan dia berhenti dan menghampiri korban yang sedang memperbaiki ban mobil truknya.

"Saat itu saya kedinginan pak, lalu saya minta sebatang tokok dengan korban. Tetapi tidak di kasihnya. Spontan saya langsung mengambil cuka parah di bawah jok motor dan menyiramnya," katanya, Sabtu (6/4/2019).

Setelah melakukan aksi itu, Resa pun langsung lari meninggalkan korban dalam keadaan luka bakar di wajah dan tubuhnya. "Sumpah pak saya khilaf melakukan aksi ini, saya menyesal. Cuka parah itu sendiri saya dapatkan dari teman saya di Sekayu. Dan saya simpan di bawah jok motor," bebernya.

Sementara, Kapolsek Kertapati AKP Polin Pakpahan melalui Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka tindak pidana penganiayaan berat (anirat).

"Korbannya mengalami luka bakar cukup parah di sekujur tubuh. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Elly Sugigi Pamer Pacar Baru dan Lontarkan Sindiran, Ini Pengakuan Irfan Sampai Bongkar Kisah Asli

Usai Bersih-bersih Sampah, Ratusan Ibu di Palembang Dapat Tabungan Emas Pegadaian

55 Peserta Jalani Seleksi Terbuka Sriwijaya FC Tahap Kedua, Kas Hartadi Ungkap Kriteria Penilaian

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved