Paripurna DPRD Sumsel Setujui 7 Raperda, Berikut Daftar 7 Raperda yang Sudah Dibahas Rapat Paripurna
pembahasan Pansus-Pansus terhadap 7 Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel dan menyampaikan pendapat akhirnya dari hasil penelitian dan pembahasan Pansus-Pansus terhadap 7 Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (2/4/2019) malam.
Rapat kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel Aliandra Pati Gantada.
"Alhamdulillah hari ini telah selesai melaksanakan penelitian dan pembahasan terhadap 7 Raperda dalam Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel Pembicaraan tahap II. Saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan atas kerja sama dan perhatian yang sungguh-sungguh dari Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat sehingga dapat menyelesaikan penelitian dan pembahasan ke 7 (tujuh) Raperda ini" ujarnya.

• Jadi Destinasi Wisata Unggulan Palembang, Sungai Sekanak Besolek Keluarkan Bau Menyengat
• Lama Tak Muncul di TV, Ternyata Penyanyi Cantik Ini Memutuskan Hijrah, Penampilannya Bikin Pangling!
• Download (unduh) Lagu (Mp3) Dangdut Lawas Dari Mansyur S Full Album Paling Populer dan Terlengkap
Sebagaimana dimaklumi lanjut Herman Deru bahwa Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2023 diajukan dalam rangka menjabarkan visi dan misi Gubernhr dan Wakil Gubernur periode 2018-2023 sebagai landasan dan pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan 5 tahun kedepan.
Dengan demikian maka sasaran strategi dan arah kebijakan yang dituangkan dalam Raperda RPJMD itu diarahkan untuk pencapaian tujuan pembangunan 5 tahun ke depan dengan skala prioritas tertentu sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat.
"Raperda ini sebelumnya dilakukan pembahasan awal bersama DPRD Provinsi Sumsel dengan melakukan study banding ke Jawa Tengah dan telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Ketua DPRD terhadap rancangan awal RPJMD pada Rapat Paripurna LVII (52) DPRD Provinsi Sumsel 7 Desember 2018," jelasnya.
• Dinikahi Pengusaha Kaya, Mendadak Sandra Dewi Ngaku Tersingkir dari Suami & Anak Gegara Ini!
• Jadi Idola Wanita, Siapa Sangka 6 Vokalis Band Ini Dituding Selingkuh, No 2 Pas Istri Hamil 4 Bulan!
• Dulu Cuma Pembantu Artis, Kini Malah Jadi Artis Sungguhan, No 4 Bahkan Lebih Terkenal dari Majikan!
Dengan ditetapkannya Raperda ini Ia mengatakan tentu akan sangat berguna bagi Pemprov Sumsel dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPD, Renja PD dan Rencana Kegiatan dan Anggaran pada setiap tahun anggaran.
Serta yang tak kalah penting dan berguna bagi DPRD Provinsi Sumsel dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Untuk itu kami sangat berterima kasih atas disetujuinya Raperda ini," jelas Herman Deru.
Untuk diketahui 7 Raperda yang dimaksud masing-masing yakni Pertama Raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Pekerja Lokal Provinsi Sumsel.
Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemprov.
Ketiga Raperda tentang perubahaan Keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dengan perubahan/perbaikan penambahan kalimat dan perubahan tarif atas beberapa objek Retribusi Jasa Usaha.
• 7 Kasus Perampokan di Sumsel Sepanjang 2019, Bidan Desa Diperkosa No 3 Penembakan Sadis di Banyuasin
• Kronologis Lengkap Aksi Perampokan Dialami Pasutri Pemilik Toko Emas, TKP di Tengah Pemukiman Warga
• Djulijono dan Istrinya Alami Luka Serius Dibacok Kawanan Perampok, Jalani Operasi di RSRK Charitas
Keempat Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol dengan beberapa perubahan sebagaimana terinci pada laporan Pansus III.
Kemudian yang kelima tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Prov Sumsel tahun 2018-2023.
Serta keenam Raperda tentang Raperda tentang penyelenggaraaaan pendidikan dan ke tujuh Raperda tentang penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional Sumsel Bersatu.