Lapor Mang Sripo
Tagih Janji Perbaikan Jalan TKR Kadir Palembang
Kami warga mempertanyakan janji perbaikan lantaran makin parahnya kerusakan Jl TKR Kadir yang berada di Kecamatan Gandus Kota Palembang. Lubang-lubang
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM - Kepada Ibu Wawako dan Dinas PU, kami warga mempertanyakan janji perbaikan lantaran makin parahnya kerusakan Jl TKR Kadir yang berada di Kecamatan Gandus Kota Palembang. Lubang-lubang besar dengan kedalaman mencapai 20 cm di sejumlah titik. Jalan ini satu-satunya akses bagi warga Gandus.
• Tim Penilaian Soroti Jalan Gandus. Camat Gandus Usulkan Kendaraan 5 Ton Lewat Sungai
• Usai Cuti, Wawako Palembang Fitrianti Agustina Kembali Monitor Progres Jalan Gandus
Memang di tahun 2018 lalu sudah dilakukan perbaikan oleh Pemkot Palembang setelah sejumlah warga melakukan aksi pengumpulan koin untuk perbaikan jalan. Tapi perbaikan yang dilakukan menjelang Pilkada itu tidak dilakukan keseluruhan hanya per spot-spot yang saat ini memang kerusakannya paling parah.
sejumlah titik yang belum sempat diperbaiki oleh Pemkot Palembang kini kondisinya kerusakannya sangat parah. Kerusakan seperti retak dan berlobang sudah merata di semua titik yang belum diperbaiki. Kami warga Gandus harus ekstra hati-hati dan bergiliran saat melintasi titik-titik yang rusak ini. Terkadang harus menunggu saat kendaraan besar seperti truk pengangkut pasir dan truk semen akan melintas. Kalau mengendarai motor masih mudah tapi kalau yang mengendarai mobil harus ekstra hati-hati.
Kami sudah beberapa kali menyurati bahkan bertemu langsung dengan walikota Palembang dan memang ada perbaikan yang dilakukan. Tapi untuk titik yang tidak diperbaiki hanya dilakukan pengerasan dengan menggunakan batu split, saat musim hujan begini kembali hancur. Apalagi yang melintas jalan Gandus ini bukan hanya kendaraan pribadi, tapi kendaraan yang bertonase besar yang mencapai 20 ton.
Kami berharap, perbaikan yang dijanjikan Wawako Palembang di awal tahun lalu dapat direalisasikan. Selain itu perbaikan pun diharapkan dapat dilakukan secara total dengan spesifikasi infrastruktur sama dengan perbaikan sebelumnya. Setelah dilakukan perbaikan, Pemkot Palembang pun harus menegakkan aturan seperti pembatasan tonase kendaraan yang melintas. Jangan sampai kendaraan yang melintas tidak sesuaji dengan kelas jalan yang semestinya.
089541069xxx
Jawaban
Terima kasih atas informasinya. Terkait hal ini sudah dianggarkan persiapan tender. Insya Allah bulan Mei 2019 ini sudah dilaksanakan pekerjaan fisiknya. (fiz)
Akhmad Bastari
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kota Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post