Surat Suara Pileg-Pilpres 2019 Lubuklinggau Diperkirakan Baru Sampai 24 Maret
Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana mengakui tinggal Kota Lubuklinggau yang belum menerima surat suara (SuSu) untuk Pileg dan Pilpres 2019
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Dra Kelly Mariana mengakui tinggal Kota Lubuklinggau yang belum menerima surat suara (SuSu) untuk Pileg dan Pilpres 2019, karena belum sampai dan masih proses pengiriman dari percetakan.
"16 KPU Kabupaten/ kota di Sumsel sudah menerima kecuali Lubuklinggau, yang rencana tanggal 24 Maret tiba. Sementara KPU lain sudah melakukan penyotiran dan pelipatan yang dilakukan bertahap," ungkap Dra Kelly Mariana yang juga komisioner Divisi Keuangan, umum dan logistik, Jumat (22/3/2019).
Mantan komisioner KPU Sumsel 2009 – 2013 mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan pendistribusian logistik di daerah- daerah yang selama ini dianggap jauh, atau aksesnya minim.
Kelly juga menyebut beberapa daerah di Sumsel yang sulit dijangkau itu, diantaranya Kabupaten OKI, OI, Banyuasin, Muba, Mura, Muratara hingga OKU Selatan.
"Daerah di Sumsel yang sulit dijangkau banyak, dengan musim hujan saat ini tidak menentu, tentu yang diperioritaskan diantaranya daerah tersebut. Termasuk di OKU Selatan daerah yang rawan karena ada TPS terjauh yang berada di balik gunung Danau Ranau, kemudian daerah pegunungan dan bukit- bukit," kata Kelly yang sebelum ini dikenal sebagai konsultan kepemiluan bernama BRIDGE (Building Resources in Democracy Governance and Elections) yang berpusat di Canbera, Australia.
KPU sendiri kata Kelly telah mengantisipasi soal pendistribusian logistik nanti di musim hujan saat ini, dengan menghimbau KPU kabupaten/kota untuk membungkus kotak dengan plastik kembali, agar terlindung dari air.
"Walaupun di dalam kotak suara sudah dibungkus plastik, tapi tetap dibungkus lagi," kata Kelly.
Diantara 17 kabupaten/kota di Sumsel, KPU Kota Palembang pertama kali menerima surat suara, hal ini didasari karena pemilihnya banyak sehingga otomatis surat suara yang harus dilipat cukup banyak.
"Di Palembang ada sekitar enam jutaan surat suata dan kotak suara sekitar 24 ribuan, sehingga perlu waktu penyotiran dan pelipatan cukup lama, serta ruang besar penyimpanan," pungkas Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsri angkatan 1986 ini. (Abdul Hafiz)