Berita Palembang

YLKI Sumsel Buka Posko Pengaduan Bagi Konsumen, Tolak Aturan Kantong Plastik Berbayar

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja berbayar di ritel modern kepada konsumen

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel, Taufik Husni 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja berbayar di ritel modern kepada konsumen mulai, Jumat (1/3/2019).

Kebijakan tersebut ditolak keras oleh ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel, Taufik Husni.

Pihaknya pun siap membuka posko pengaduan konsumen yang keberatan atas kebijakan merugikan masyarakat tersebut.

Konsumen Foodmart Fresh Palembang Icon Mall Belum Tahu Kantong Plastik Berbayar Lagi

Rela Antre Berjam-jam Wong Kito Serbu Film Dilan 1991, ada yang Sengaja Pakai Jaket Khas Dilan

Prabowo Dijadwalkan ke Palembang 24-31 Maret 2019, Fokus Kampanye Akbar di BKB Palembang

" YLKI menolak keras kebijakan itu. Karena pembayaran kantong plastik itu sangat merugikan konsumen," ujarnya.

Ia mengungkapkan, aturan plastik berbayar di pasar retail modern merupakan wacana lama sejak dua tahun lalu. Dimana setelah mendapatkan protes keras dari berbagai pihak sehingga membuat aturan itu urung dilakukan.

Husni pun bertanya-tanya kenapa kebijakan itu kembali dikeluarkan, padahal aturan itu telah lama usang dan tak disetujui oleh pemerintah.

Dengan kondisi ekonomi saat ini Husni menilai aturan kantong berbayar tersebut sangat tak elok dilakukan.

Video Tips Mudah Memasak Pindang Ikan Salai Patin

Beraksi Gunakan Pistol Mainan, Duo Begal di PALI Ini Berhasil Diringkus Petugas

Kisah Rahasia Iqbaal di Balik Dilan 1991, Aku Suka, PDKT, eh Jadian Sama Orang Lain

Ditengah semua harga sembako naik masyarakat kembali dibebankan dengan harus membayar kantong plastik, padahal kantong merupakan fasilitas yang wajib diterima konsumen dalam proses transaksi jual beli.

"Kantong itu kan fasilitas yang didapat konsumen dalam belanja, janganlah harus bayar. Apalagi sekarang ekonomi tengah sulit. Aperindo harus mengkaji ulang kebijakan itu," tegas Husni.

Menurutnya, alasan Aperindo mengenai kantong berbayar terkait go green itu tidak masuk akal.

Sebab pemerintah sudah tidak menyetujuinya.

Hikmah di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Kisah Rahasia Iqbaal di Balik Dilan 1991, Aku Suka, PDKT, eh Jadian Sama Orang Lain

Lewat Jalan Lintas, Pria di Muara Beliti Ini Tampak Santai Kantongi 18 Paket Narkoba Sabu-sabu

Maka itu ia pun curiga kebijakan ini merupakan akal-akalan demi meraup keuntungan lebih.

Husni mengaku siap membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan.

Tim YLKI pun siap melakukan aksi ekstrem seperti boikot larangan belanja di tempat yang mengguna aturan tersebut hingga mendorong ditutupnya tempat yang mengguna aturan tersebut.

"Ini bukan lagi go green sepertinya murni bisnis. Kita buka posko penganduan konsumen. Bila perlu kita lakukan gerakan boikot kepada pasar retail modern menerapkan itu," jelasnya.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved