Berita Pagaralam
Polres Pagaralam Bekuk Dua Warga Pemilik Sabu-sabu
Kali ini tim "Jangan Gurah" berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis Shabu sebanyak dua paket.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam melalui Satuan Narkoba kembali berhasil mengamankan pelaku penyalagunaan Narkotika.
Kali ini tim "Jangan Gurah" berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak dua paket.
Dua tersangka yaitu HS (29) warga di Simpang Alun Dua dan Tho (22) warga Beringin Jaya. Kedua pelaku ini ditangkap dikawasan Desa Ujan Mas, Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 22.18 WIB.
Kronologis penangkapan kedua pelaku Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapat informasi akan ada transaksi Sabu di kawasan dusun Ujan Mas Kecamatan Dempo Utara.
• Waspadalah! Saat Melintas di Liku Lematang Pagaralam, Sudah 9 Pengendara Motor Tergelincir
• Sungai Ogan Meluap, Beberapa Kawasan Pedesaan di Kecamatan Rantau Panjang Ogan Ilir Terendam Banjir
• Ketua DPRD Palembang Meminta Kepala Dinas dan Perangkatnya tidak Keluar Kota, Ada Apa Ya?
Mendapat laporan tersebut tim langsung terjun kelokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
"Anggota sebelumnya telah mengantongi identitas dan ciri-ciri para pelaku langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku HS dan Tho. Saat digeledah dan benar saja petugas mendapati 2 paket Sabu," ujar Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji.
Atas barang bukti Sabu yang di dapat, kedua pelaku lantas di gelandang ke Mako Polres Pagaralam untuk di introgasi dan periksa lebih lanjut.
"Kita akan mendalami kasus ini, apakah keduanya hanya pemakai atau merupakan pengedar. Kita juga akan mendalami asal barang tersebut," katanya.(one)
====