Berita Pagaralam

Mayoritas Warga Binaan di Pagaralam tak Bisa Nyoblos Capres 2019, Ternyata Hal Ini Penyebabnya

Saat ini tercatat ada 150 Napi dan Tahanan yang merupakan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kota Pagaralam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Saat ini tercatat ada 150 Napi dan Tahanan yang merupakan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kota Pagaralam.

Dari jumlah tahanan yang ada tersebut hanya 30 persen warga yang bisa menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legeslatif (Pileg) 17 April 2019 mendatang.

Hal ini disebabkan ketatnya mekanisme aturan yang diberlakukan KPU.

Betapa tidak pengalaman sebelumnya saja, dari sejumlah nama-nama yang diusulkan hanya beberapa saja yang dinyatakan memenuhi syarat.

Saat Nyeberang di Bakauheni, Ternyata Mobil Toyota Alphard Ini Bermuatan Narkoba Sabu-sabu 10 Kg

Pernah Jadi Pacar Vanessa Angel, Ini Alasan Ruben Onsu tak Hadiri Pernikahan Syahrini-Reino Barack

Real Madrid Vs Barcelona - Tren Mandul Lionel Messi di Copa del Rey

Warga yang menggunakan Model A5, bagi pemilih pindah domisili yang prosedurnya dikeluarkan oleh KPU.

Hal ini diakui, Kepala Cabang Rutan Pagaralam, Elharyanto melalui Kepala Pengamanan Cabang Rutan (KPCR), Subhan.

"Beberapa bulan lalu sudah diusulkan sekitar 57 warga binaan kita untuk menjadi mata pilih yang akan ditetapkan DPT kepada KPU," ujarnya.

Data ini adalah warga binaan yang dinyatakan belum habis masa pidananya hingga 17 April mendatang.

"Data ini diperkirakan akan ada tambahan yang akan kita usulkan lagi terkait adahya warga binaan atau tahanan baru," katanya.

40 Ribu PAUD Target Akreditasi Tahun 2019

Sukses Bawa Timnas U-22 Indonesia Juara, Begini Perasaan Osvaldo Haay

Syahrini Bak Ketiban Durian Runtuh! Ini 4 Fakta Calon Mertua Incess yang Super Tajir, Rosano Barack

Namun belum diketahui pasti berapa jumlah DPT yang akan ditetapkan oleh KPU Pagaralam.

"Yang jelas, nama nama yang diusulkan ini adalah warga Pagaralam berdasarkan dokumen KK. Warga binaan yang merupakan warga Pagaralam sekitar 70 persen dari 150 napi dan tahanan yang ada," jelasnya.

Sementara, untuk penggunaan hak suara, pihak Rutan berupaya agar warga Pagaralam khususnya bisa menyalurkan hak suaranya untuk memilih Presiden atau wakil rakyat pilihan mereka.

Polres OKU Timur Terus Kejar Kawanan Perampok dan Penembak Nyoman Sukarno Hingga Tewas

Tips dan Trik Bagi Wanita yang Ingin Mendapatkan Pria Tajir Kaya Raya untuk Dijadikan Suami

Jadwal ESL Indonesia Championship Dota 2 Pekan 7 Hari Kedua, BOOM ID VS Aura Esports

"Namun sesuai dengan mekanisme aturan dari KPU pemilih khususnya bagi warga binaan di Rutan harus mengantongi Model A5 syarat untuk memilih," ungkapnya.

Pihak Rutan mempertanyakan bagaimana warga binaan tercatat berdomisili di luar wilayah Kecamatan Pagaralam Utara, sementara lokasi Rutan sendiri berada di Dapil Pagaralam Utara.

"Dengan mencermati kondisi ini kita berharap warga binaan yang ada bisa menggunkan hak suaranya," harapnya.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved