Berita Ogan Ilir

Diduga Sengketa Tanah, Seorang Kakek di Kandis Ogan Ilir Menombak Familinya dengan Besi Behel

Seorang kakek bernama Nizom (61) warga Dusun II Desa Miji, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir menganiaya Basorudin (56) familinya sendiri.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Tersangka penganiayaan saat diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Rantau Alai. 

Laporan wartawan sripoku.com, Beri Supriyadi

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Seorang kakek bernama Nizom (61) warga Dusun II Desa Miji, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI) nekat menganiaya Basorudin (56) yang masih familinya sendiri sehingga mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kanan. 

Diduga motif terjadinya penganiayaan terkait sengketa tanah waris. Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, petani ini akhirnya diringkus petugas Polsek Rantau Alai dirumahnya, Selasa (26/2) sekitar pukul 02.00 dinihari.

Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (13/2) sekitar pukul 08.00 TKP di Desa Miji Kecamatan Kandis.

Korban ditombak dengan menggunakan besi behel berukuran panjang lebih kurang 2 meter pada saat  menanam pisang di sawah miliknya oleh tersangka Nizom pada bagian bahu belakang sebelah kanan  dan lengan sebelah kanan.

Selanjutnya pelaku juga menendang mulut korban sebanyak satu kali. Merasa  belum puas pelaku ingin membacok korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang. Tetapi korban langsung berlari ke rumah dan meminta pertolongan kepada warga.

Pejalan Kaki Keluhkan Minimnya Jembatan Penyeberangan Orang di Jalan Jenderal Sudirman Palembang

Gandus Putera Bungkam Kaber Junior 12-0 di Laga Penyisihan Grup A U-20 SSL 2019

Jalan Perumahan Milik Pemkot Pagaralam Bak Jalur Track Offroad

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek sebanyak satu liang di bagian bahu belakang sebelah kanan sehingga dibawa  ke RSUD Kayuagung.

Lalu kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polsek Rantau Alai Ogan Ilir.

Atas laporan tersebut kata Kapolres, petugas Polsek Rantau Alai melakukan penyelidikan. Seterusnya didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kemudian, Selasa (26/2)  Kapolsek Rantau Alai AKP Imam Abdi didampingi Kanit Reskrim Aipda Bambang Harianto  beserta 5 anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun II Desa Miji Kecamatan Kandis.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tanpa perlawanan, lalu digelandang ke Polsek Rantau Alai untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikkan.

"Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti satu lembar hasil visium et revertum dari dokter RSUD Kayuagung, 1 tombak yang terbuat dari besi behel  dengan panjang kurang lebih 2 ( dua ) meter," ujar Kapolres OI.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved